Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemukul Wartawan Trans7 Belum Terungkap

Kompas.com - 20/09/2011, 18:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Budi Irawan, mengungkapkan pihaknya hingga kini masih belum mendapat titik terang pelaku pemukulan terhadap wartawan Trans7, Oktaviardi sata meliput tawuran antara siswa SMAN 6 dan SMAN 70 pada Jumat (16/9/2011) malam.

Polisi pun meminta berbagai pihak yang memiliki bukti berupa gambar ataupun rekaman video untuk segera menyerahkannya ke penyidik. Dikatakan Budi, Oktaviardi melaporkan pelaku ke Polres Jakarta Selatan pada Sabtu (17/9/2011) dini hari dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan.

"Artinya dia dipaksa untuk menyerahkan kaset rekaman saat dia meliput tawuran SMA 6 dan 70," kata Budi. Namun, diakui Budi, polisi minim alat bukti terkait kasus ini. "Pada saat malam hari, Oktaviardi hanya mengenal ciri tangan saja. Tidak ada atribut dari SMA mana, tapi diduga anak SMA 6. Ini yang kami dalami," tutur Budi.

Perlakukan yang diterima Oktaviardi menjadi alsan puluhan wartawan melakukan aksi demo ke SMAN 6, Senin pagi. Mereka mendesak pihak sekolah mengusut pelaku pemerasan dan mengembalikan kaset rekaman yang disita.

Saat itu sempat dilakukan mediasi yang dilakukan polisi antara, namun tiba-tiba kemarahan di antara keduanya pecah lantaran terprovokasi. Tidak jelas dari mana provokasi ini berasal. Ratusan siswa SMA 6 kemudian berhamburan keluar halaman sekolah mengejar para jurnalis. Polisi sempat kewalahan melerai aksi massa yang kian beringas. Tembakan peringatan kepolisian pun akhirnya dikeluarkan.

Beberapa wartawan pun menjadi korban dalam aksi ini seperti Banar Fil Ardhi juru foto Kompas.com, Yudistiro Pranoto juru foto Harian Seputar Indonesia, Dodi wartawan Trans 7, dan Panca Syurkani juru foto Harian Media Indonesia. Sementara dari pihak siswa, diduga ada 7 orang korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com