Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Jaga Rumah Tersangka Teroris di Bintara

Kompas.com - 08/10/2011, 11:08 WIB
Ambrosius Harto Manumoyoso

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com - Petugas Polri masih menjaga sebuah rumah nomor 167 Blok E RT 08 RW 08 Perumahan Pondok Cipta, Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Sabtu (8/10/2011).

Penjagaan dan pemberian pita plastik kuning atau garis polisi itu menyusup ditangkapnya tiga penghuni rumah tersebut oleh personel Detasemen Khusus 88 Antiteror antara pukul 05.00 WIB dan pukul 06.00 WIB.

Sejumlah warga mengatakan, personel Densus 88 yang bersenjata lengkap membawa suami istri Yahya-Lia dan seorang lelaki yang diketahui adik Yahya. Petugas juga terlihat membawa sejumlah barang tetapi tidak jelas jenisnya sebab warga tidak diperkenankan keluar rumah.

Hingga menjelang tengah hari, petugas Polri masih berjaga-jaga di depan rumah bercat hijau tersebut. Tidak ada yang diperkenankan masuk ke rumah. Warga sekitar masih berkerumun di dekat rumah.

Kepala Kepolisian Resor Kota Bekasi Kota Komisaris Besar Priyo Widyanto sempat datang ke lokasi tetapi tidak memberikan pernyataan apapun. Sejumlah perwira yang ada di lokasi pun menolak memberi keterangan tentang orang yang ditangkap dan isi rumah tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com