Palangkaraya, Kompas
Kepala Polda Kalteng Brigadir Jenderal (Pol) Damianus Jackie di Palangkaraya, Kalteng, Selasa (8/11), mengatakan, pencurian peralatan terjadi di 16 menara. Pihak-pihak yang dirugikan adalah Telkomsel dengan pencurian di 10 menara, Indosat sebanyak 1 menara, dan Tri sebanyak 5 menara.
Pencurian itu terjadi di Kota Palangkaraya serta Kabupaten Kasongan dan Pulang Pisau. Peralatan yang dicuri, antara lain, baterai atau aki kering, kabel tembaga, dan penangkal yang berfungsi untuk menangkal petir. Nilai total kerugian mencapai Rp 600 juta.
Jackie menjelaskan, pencurian berlangsung pada 13 Oktober-4 November 2011. Komplotan biasanya beraksi pukul 15.00-09.00. Para pelaku yang ditahan adalah Herman, Samaun Amiri, Adi, Aspiani, dan Budiman. Sementara itu, Geta, Wahid, Jimmy, Epot, Zamroni, dan Agus masuk daftar pencarian orang.
Modusnya merusak pagar dan saluran udara untuk masuk. Perusakan menggunakan linggis, kunci palsu, dan potongan besi. ”Boks baterai dicongkel menggunakan linggis. Baterai kemudian diambil dan dibawa dengan minibus dan pikap,” kata Jackie.
Para pelaku ditangkap di tiga lokasi, yakni di Jalan Belibis, Palangkaraya, pada 2 November 2011; Jalan Lintas Kalimantan, Pulang Pisau, pada 31 Oktober 2011; dan Jalan Tjilik Riwut, Palangkaraya, pada 1 November 2011. Selain baterai, barang bukti yang disita, antara lain, kunci inggris, obeng, tas hitam, besi bulat, tang, kunci pas, kunci ring, pahat, dan kunci gembok.
General Manager Network Operation Telkomsel Regional Kalimantan Dedi Suherman mengatakan, pencurian mengakibatkan perangkat penangkal petir pada menara menjadi hilang. Pencurian itu bisa menyebabkan perangkat elektronik milik warga di sekitar menara menjadi rusak.
”Televisi, radio, atau pendingin udara bisa rusak kalau petir menyambar. Sementara itu, dampak dari pencurian baterai adalah tidak adanya cadangan daya untuk menara seluler,” ujar Dedi.
Jika terjadi gangguan listrik dari PLN atau generator, menara tidak mendapatkan tenaga atau mati sehingga layanan tidak bisa berjalan lancar. ”Sinyal hilang, pelanggan tidak bisa menelepon. Jumlah baterai milik Telkomsel yang dicuri sebanyak 136 unit,” katanya.
Menurut Dedi, tingkat pencurian aset telekomunikasi seluler masih tinggi. Tidak hanya di Kalimantan, fenomena itu juga terjadi di Sumatera, Jawa, dan Sulawesi.