Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Forum Buruh DKI Jakarta Tuntut Kenaikan UMP

Kompas.com - 16/11/2011, 16:14 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Buruh DKI Jakarta kembali menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2012 kepada Gubernur DKI Jakarta menjadi Rp 1.529.150. Karena dengan UMP yang saat ini, banyak pekerja kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

"Dengan UMP yang sekarang saja, pekerja lajang susah memenuhi kebutuhan hidup. Apalagi yang sudah berkeluarga pasti akan lebih susah," kata Juru Bicara Forum Buruh DKI Jakarta, Muhamad Rusdi, di Balai Kota, Jakarta, Rabu (16/11/2011).

Kendati demikian, ia mengaku angka Rp 1.529.150 masih jauh dari angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) ideal. Hal ini dikarenakan angka survei KHL di bulan September saja telah mencapai angka Rp 1.574.679. Bahkan jika dihitung melalu metode regresi atau analisis kecenderungan hingga bulan Desember 2011, angka KHL mencapai Rp 1.628.000.

"Bahkan di Depok dan Bekasi saja UMP lebih tinggi daripada Jakarta. Padahal standar hidup Jakarta lebih tinggi daripada Depok dan Bekasi," ujar Rusdi.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan mogok massal jika UMP ditetapkan di bawah KHL. Beberapa lokasi yang akan digunakan untuk gerakan mogok massal ini adalah Kawasan Industri di KBN Cakung, Cilincing, dan Pulogadung. Kemudian Pusat Niaga dan Bisnis Sudirman, Thamrin dan Kuningan. Selanjutnya sarana transportasi umum seperti Busway, KRL, Jalan Tol dan Pelabuhan Tanjung Priok.

"Selama ini tuntutan kami tidak pernah ditanggapi. Saat ini UMP hanya Rp 1.290.000. Wajar kami minta kenaikan," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com