JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Citibank Otto Hasibuan berharap kasus penganiayaan yang dialami Irzen Okta tidak dikait-kaitkan dengan pihak Citibank. Alasannya, pihak Citibank tidak terlibat dalam kasus yang berujung kematian debitur Citibank itu.
"Yang dituduh melakukan penganiayaan kan pihak outsourcing, bukan Citibank. Apalagi tidak ada bekas darah (di baju Irzen dan di gorden)," tegas Otto saat konferensi pers di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/11/2011).
Otto juga menyebutkan, hasil otopsi yang dilakukan di RS Cipto Mangunkusumo menyatakan kematian Irzen disebabkan pecahnya pembuluh darah di bawah batang otak. "Tidak disebutkan penyebabnya benda tumpul," lanjut Presiden Peradi ini.
Ia berharap masyarakat tidak memakai paradigma yang keliru dalam menilai kasus kematian Irzen. Pengaitan peristiwa tersebut dengan pihak Citibank, menurut Otto, lebih didasarkan pada lokasi kejadian di Kantor Citibank.
"Kalau ada orang di sini yang meninggal saat ini, itu tidak serta merta tanggung jawab pemilik gedung ini. Itu paradigma keliru," kata Otto.
Ia menjelaskan, pihak Citibank sudah menunjukkan perhatian dengan menyumbangkan santunan duka, bantuan biaya hidup, beasiswa hingga asuransi. Namun, uang tersebut tidak pernah diambil keluarga almarhum.
"Itu semata-mata bentuk tanggung jawab moral, tanggung jawab kemanusiaan. Tidak ada ikatan karena memang Citibank tidak terlibat," tandas Otto.
Otto juga menjelaskan bahwa setelah kasus Irzen Okta merebak, pihak Citibank telah mengikuti peraturan Bank Indonesia yang mengharuskan bagian penagihan (Collection) berasal dari internal bank.
"Citibank sudah mengikuti aturan BI. Jadi, collector juga sekarang menjadi karyawan resmi Citibank. Kita taat aturan," kata Otto. Bahkan sebagian staf kolektor justru berasal dari bekas staf outsourcing yang dipakai Citibank. "Tentunya kami lihat yang berprestasi," sambungnya.
Irzen Okta adalah nasabah kartu kredit Citibank yang meninggal dunia di Kantor Citibank, Menara Jamsostek pada 29 Maret 2011. Saat itu, ia datang untuk memenuhi panggilan pihak collection Citibank terkait tunggakan pembayaran kartu kredit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.