Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Tolak Adegan Rekonstruksi Kasus Raafi

Kompas.com - 13/12/2011, 20:05 WIB
Sabrina Asril

Penulis

Di dalam rekonstruksi pada Minggu sore itu, polisi melakukan reka adegan juga di pinggir Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Di situ ada adegan penggantian pelat nomor Lemhannas 5234-12 yang melekat di mobil Ford Everest milik Febri dengan pelat sipil B 234 BL.

"Padahal, di dalam BAP, klien kami hanya ada di dua tempat, yakni di Shy Rooftop dan perjalanan menuju Depok. Dia di TB Simatupang itu bukan ganti pelat, tapi untuk membeli rokok," ucap kuasa hukum lainnya, Endi Martono.

Kuasa hukum pun menuding adanya ketidakcocokan pernyataan kliennya dengan rekonstruksi yang ada. "Kami menduganya ini rekonstruksi atas dasar kesaksian salah satu tersangka karena sangat tidak sesuai dengan keterangan klien kami," kata Lisa.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Budi Irawan mengatakan, pihaknya melakukan rekonstruksi sesuai dengan kesaksian dan alat bukti yang ada.

"Kalau ada yang tidak diterima tersangka, silakan saja, karena kami sudah siapkan peran pengganti. Tetapi kami punya dasar kesaksian dan alat bukti yang cukup dalam rekonstruksi itu," kata Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com