JAKARTA, KOMPAS.com — Meski surat yang diajukan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dikembalikan lagi kepada yang bersangkutan, tetapi pimpinan legislatif ini kemungkinan besar akan menyetujui rencana pengunduran diri Prijanto.
"Kami sudah rapim (rapat pimpinan), kemungkinan akan mengabulkan surat pengunduran diri Pak Prijanto," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Lulung Lunggana saat ditemui di kantor DPRD DKI, Jakarta, Rabu (28/12/2011).
Kendati demikian, pihaknya masih akan mempertimbangkan kembali dalam rapat paripurna. Mengingat dalam surat pengajuan pengunduran diri Prijanto tersebut tidak tercantum alasan-alasan yang semestinya dipaparkan.
"Waktu itu Pak Prijanto bilang, 'Saya mohon kepada seluruh pimpinan dewan, fraksi, dan komisi untuk menyetujui pemberhentian saya'," ujar Lulung.
Namun, hingga saat ini DPRD DKI Jakarta masih belum menerima surat pengajuan pengunduran diri yang direvisi tersebut. "Belum diterima lagi. Tunggu saja dalam beberapa hari ini," tutur Lulung.
Sebelumnya diberitakan, DPRD DKI Jakarta meminta Prijanto memperbaiki surat pengajuan pengunduran dirinya lantaran di kepala surat seharusnya ditujukan kepada DPRD DKI Jakarta, bukan kepada Presiden dan Menteri Dalam Negeri. Selain itu, alasan-alasan yang nantinya akan dibahas dalam rapat internal dan rapat paripurna tidak dicantumkan dalam surat tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.