Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peredaran Masih Saja Dikendalikan dari Bui

Kompas.com - 31/12/2011, 03:04 WIB

Akhir Desember 2010, pemain besar sabu dan ekstasi, Kamir Santoso, ditangkap Badan Narkotika Nasional. Ia ditangkap di apartemen di Guangdong, China, setelah tinggal di sana selama setahun.

Dia adalah kaki tangan Mafia Triad. Pengikutnya tersebar di Hongkong, Makau, Vietnam, Taiwan, dan sejumlah negara lain. Ia membangun jaringan di antara kaum China perantauan. Setiap hari, dia dan jaringannya menjual 1-1,5 kilogram sabu.

Buat Kamir, penjara di Indonesia menjadi tempat paling aman untuk membangun dan menggerakkan bisnis gelapnya. Lembaga Pemasyarakatan Tangerang, Banten; Rutan Salemba dan Cipinang di Jakarta; Penjara Banceuy di Bandung; bahkan Nusakambangan, Jawa Tengah, pernah ia singgahi.

Tahun 2006, dari tangannya petugas menyita 52.254 butir ekstasi, 8,5 kg sabu-sabu, dan berbagai prekursor serta alat produksinya. Setelah dijebloskan di Lapas Narkotika Cipinang, polisi kembali menggerebek kamar tahanannya dan menyita 22,7 kg sabu. Karena diduga terlibat, sipir Zaenudin dan Nusantara Ariyanto ditangkap, sementara sipir lainnya, Deni Sastori, buron.

Setelah bebas tahun 2009, Kamir bertemu Deni di China, Mei 2010. Keduanya melanjutkan bisnis gelap sabu mereka. Atas nama Machine Development and Products Factory Room 1033 Huaxing Garden Kwontong Kowloon Hongkong, mereka mengirim paket sabu sebanyak 1 kg ke PT Kaisar Sentosa di Cipinang Muara. Jakarta Timur.

Dengan bantuan keuangan Kamir, Deni membangun dan mengelola tiga pabrik sabu di Cipinang Lontar, Jakarta Timur. Saat pabrik digerebek, petugas BNN menyita 2,5 kg sabu, prekursor ephedrine 38,6 gram, dan ketamin seberat 11,8 gram. Nilai seluruhnya Rp 6 miliar.

Saat mendekam di penjara Nusakambangan tahun 2007, Kamir menjalin hubungan dengan Kepala Lapas Marwan Adli. Dengan bantuan Marwan, Kamir membangun bisnis narkobanya di sana dibantu terpidana narkoba, Hartoni dan Kapten. Marwan saat ini jadi terdakwa dan dituntut 20 tahun penjara.

Di sanalah Kamir dan kawan-kawannya setiap hari mampu menjual sabu 1-2 kg atau senilai sekurang-kurangnya Rp 1 miliar-Rp 2 miliar.

Lewat bantuan sipir, Kamir membangun jaringan bisnisnya lewat internet. Hampir seluruh penjara di Tanah Air menjadi simpul bisnis gelap Kamir.

Selain di Cipinang Lontar, mereka juga memiliki pabrik sabu di Pademangan IV, Pademangan Timur, Jakarta Utara. Dari sana, petugas pernah menyita 22.254 butir ekstasi dan 8,36 kg sabu. Pabrik sabu mereka lainnya ada di Mediterania, Kelapa Gading, Jakarta utara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com