Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Barang Bukti Dibawa ke Polda dalam Penjagaan Ketat

Kompas.com - 10/01/2012, 15:40 WIB

TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi membawa barang bukti berupa 50 kilogram sabu dan 369.575 butir ekstasi yang disita dari sebuah kamar di lantai 46 Apartemen Taman Anggrek, Jakarta Barat, Tower 7 dibawa ke Polda Metro Jaya, Selasa (10/1) siang.

Barang bukti yang ditaksir senilai Rp 308 miliar itu dibawa dari Kantor Polrestro Khusus Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan bus Polres dalam pengawalan ketat polisi.

Sebelumnya, petugas Polres Khusus Bandara Internasional Soekarno-Hatta itu disita dari Warga Negara Malaysia berinisial KTC alias KN (35) dari apartemen Taman Anggrek.

Sejauh pengamatan Kompas, 8 koper berwarna warni (warna gelap hitam, coklat, hijau, dan biru) secara satu per satu dimasukkan dalam bus. Koper berukuran kecil dan sedang itu diberi nomor pada bagian depannya.

Seorang petugas dengan mengenakan senjata laras panjang berjaga. Bus tersebut dikawal kendaraan lain yang berpenumpang Kepala Satuan Narkoba Polrestro Khusus Bandara Komisaris Raden Bagus Wibisono.

Seperti diberitakan, satuan reserse narkoba Polrestro Khusus Bandara Internasional Soekarno-Hatta mengungkap jaringan sindikat narkotika jenis sabu dan ekstasi intenasional terbesar tahun 2012 ini.

Kepala Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Besar Reinhard Silitonga mengatakan, penangkapan KTC terkait dengan empat tersangka yang telah ditangkap petugas Polresta bandara pada sebelumnya. Keempat tersangka itu adalah RD (20), AH (25), dan F alias R (35), dan BR (26).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com