Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekstasi, Wiski, dan Fakta di Balik "Xenia Maut"

Kompas.com - 25/01/2012, 00:44 WIB

Bagaimana Afriyani dkk mendapatkan narkoba?
Menurut Nugroho, keempat tersangka menenggak terlebih dahulu wiski dan bir di salah satu kafe di Kemang, Jakarta Selatan. Setelah itu, mereka mengonsumsi ekstasi di salah satu diskotek di daerah Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Nugroho memastikan bahwa polisi akan memperluas penyelidikan kasus ini ke diskotek dan tempat-tempat lain yang mungkin menjadi tempat di mana empat tersangka mendapatkan narkoba.

Mengapa Afriyani dkk ditahan?
Nugroho menyatakan, bukti dan petunjuk agar mereka ditahan sangat jelas. Demikian pula dengan hasil tes urine yang menyebutkan bahwa mereka positif mengonsumsi narkoba berjenis ekstasi. Polisi juga akan melakukan rekonstruksi di tempat terjadinya kecelakaan maut itu. Selain itu, polisi akan terus menyelidiki kasus ini sampai ditemukannya bukti lain.

Dikenai pasal manakah Afriyani dkk?
Selain Afriyani yang juga dituduh melanggar tiga pasal UU Lalu Lintas, ketiga orang tersangka lainnya dikenai tiga pasal dalam UU Nomor 35 Tahun 2009, yaitu Pasal 112 karena memiliki narkoba, Pasal 127 karena menggunakan narkoba, dan Pasal 132 karena menggunakan narkoba bersama-sama.

Di luar ancaman karena melanggar UU Lalu Lintas terhadap Afriyani, untuk semua pasal dalam UU Nomor 35 ini ketiga tersangka diancam hukuman 4-12 tahun penjara.

Di mana mereka ditahan?
Nugroho menyebutkan, Afriyani ditahan di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, sedangkan tiga orang temannya ditahan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Bagaimana jika kasus ini berkaitan dengan peredaran narkoba?
Nugroho menegaskan, polisi akan menindak tegas dan mengejar para pelaku peredaran narkoba di balik kasus tabrakan maut di Tugu Tani itu. Dia memastikan bahwa polisi akan menyelidiki di mana keempat tersangka membeli dan mengonsumsi narkoba. "Penjualnya harus kita cari," tegasnya.

Apa langkah lebih jauh dari polisi?
Polisi, kata Nugroho, akan memprioritaskan penangkapan bandar dan pengedar narkoba. Polisi juga akan menggalakkan razia ke sejumlah tempat untuk meminimalisasi peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com