JAKARTA, KOMPAS.com- Massa peserta aksi yang hendak berangkat menuju Kediaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Puri Cikeas dari Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (15/2/2012), meminta polisi mengembalikan spanduk milik mereka. Spanduk tersebut disita saat polisi menanyakan surat pemberitahuan tentang aksi unjukrasa.
Ketegangan sempat terjadi saat itu, karena polisi meminta massa aksi membubarkan diri. Polisi meminta bubar karena mereka tidak dapat menunjukkan surat pemberitahuan aksi unjukrasa kepada mereka.
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar AR Yoyol menegaskan, pihaknya tidak melarang siapapun melakukan aksi unjukrasa, namun semuanya harus sesuai prosedur. Dan dalam negosiasi dengan koordinator aksi, ia menegaskan bahwa tidak akan mengembalikan spanduk dan poster milik demonstran.
Saat ini demonstran yang menuntut penghentian gaji dan fasilitas bagi Presiden SBY masih berupaya untuk meminta spanduk dikembalikan. Ratusan polisi berjaga di sekitar Tugu Proklamasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.