JAKARTA, KOMPAS.com — Front Pembela Islam atau FPI mengklaim tak ada alasan untuk membekukan, membubarkan, atau mengevaluasi keberadaan FPI. Desakan pembubaran FPI dinilai tidak berakal.
"Enggak ada yang perlu dievaluasi. Itu desakan-desakan yang tidak berakal semuanya. Apa hak dia membubarkan? Enggak ada," kata Al-Habib Muhsin Ahmad Alattas selaku Ketua Bidang Dakwah dan Hubungan Lintas Agama FPI seusai mengadu ke Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (15/2/2012).
Sebanyak 17 orang yang tergabung dalam Front Umat Islam mengadukan peristiwa penolakan kedatangan petinggi FPI di Bandara Tjilik Riwut sekaligus mengadukan penolakan pembentukan FPI di Palangkaraya.
Alattas membantah pernyataan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi bahwa FPI telah dua kali ditegur terkait peristiwa kekerasan. Menurut dia, pernyataan itu adalah rekayasa. Ia menegaskan, FPI sama sekali tidak pernah mendapat teguran.
Terkait tindakan anarkis yang dilakukan para anggota FPI selama ini, Alattas menyatakan bahwa hal itu terjadi karena adanya provokator yang ingin membunuh karakter FPI. "Kader kami banyak yang dipenjara. Sudah selesai, kenapa diungkit lagi," kata dia.
Sebelumnya, Gamawan menyebut kementeriannya tak segan-segan membekukan FPI jika organisasi masyarakat itu terus-menerus mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Gamawan menyebut telah dua kali menegur FPI. Teguran terakhir setelah massa FPI melakukan perusakan kantor Kemdagri, beberapa waktu lalu. "Kalau masih melakukan pelanggaran, kami akan ambil tindakan pembekuan sesuai UU Nomor 8 Tahun 1985 tentang Ormas," kata Gamawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.