JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor Metro Kebayoran Lama meringkus 23 anak punk yang dianggap mengganggu ketentraman umum di wilayah tersebut. Kapolsek Kebayoran Lama Komisaris Imam Yulinianto menerangkan, kelompok-kelompok tersebut diciduk dari sekitar Stasiun Kebayoran Lama dan kawasan arteri Permata Hijau.
"Gangguan bagi warga karena mereka suka minum-minum. Usia mereka belasan tahun, antara 15 - 19 tahun," jelas Imam.
Laporan diterima dari warga sekitar yang merasa terganggu karena kebiasaan kelompok-kelompok punk ini mengonsumsi minuman keras di wilayah publik. Setelah menikmati miras, mereka juga mengganggu ketertiban dan keamanan warga.
Saat penangkapan, petugas menyita barang bukti berupa botol-botol miras dan bebrapa pisau lipat. "Saat ini masih didalami lagi. Nanti diselidiki apakah mereka melakukan tindak kriminalitas," pungkas Imam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.