Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uji Kelaikan Digenjot

Kompas.com - 28/02/2012, 02:19 WIB

jakarta, kompas - Menyikapi semakin banyaknya kecelakaan di jalan raya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menggenjot uji kelaikan angkutan umum. Sedikitnya 27 angkutan umum ditilang dalam razia angkutan yang digelar di Terminal Kalideres, Senin (27/2).

Dari 27 angkutan umum dalam kota dan antarkota yang ditilang, dua di antaranya dikandangkan. Pajak STNK kedua kendaraan itu sudah habis sejak tahun 2011 dan belum diperpanjang.

”Ini memang operasi rutin. Namun, dengan banyaknya kecelakaan lalu lintas akhir-akhir ini, kami genjot lagi operasi penertiban angkutan umum, terutama di dalam terminal,” kata Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat Umbul Gunawan.

Dari razia itu, diketahui kebanyakan angkutan umum tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan atau masa berlaku suratnya sudah habis. Selain itu, bodi angkutan terlihat sudah keropos, kaca pecah, penyapu kaca tidak berfungsi, dan lampu kendaraan tidak menyala.

Ada pula angkutan yang emisi gas buangnya mengandung oktan terlalu tinggi. Asap hitam terlihat mengepul dari knalpot angkutan.

Sementara sopir angkutan umum masih kedapatan tidak mengenakan seragam. Ada juga sopir yang tidak memiliki kartu pengenal anggota.

Kepala Terminal Bus Antarkota Antarprovinsi Kalideres Hengki Sitorus mengatakan, sebuah bus antarprovinsi tujuan Balaraja, Tangerang, dikandangkan karena dianggap tidak laik jalan.

”Surat pajak sudah habis sejak tahun 2011. Bodi bus pun sudah keropos dan lampu tidak menyala. Itu, kan, berbahaya,” ujarnya.

Dua kecelakaan terjadi

Kemarin, kecelakaan yang melibatkan angkutan umum kembali terjadi di beberapa tempat di Jakarta.

Di Jakarta Utara, akibat ulah sopir mikrolet yang berkendara seenaknya, terjadinya kecelakaan di Jalan Enggano. Kecelakaan itu menyebabkan pasangan suami-istri yang berboncengan naik sepeda motor mengalami cedera cukup parah dan kini dirawat di RS Cipto Mangunkusumo.

Menurut petugas piket Traffic Management Center Jakarta Utara, Aiptu Sutrasno, kecelakaan itu terjadi karena secara tiba-tiba Mikrolet 15A jurusan Tanjung Priok-Kota yang dikendarai Sakir (64) memotong arus kendaraan dari sisi kiri ke sisi kanan untuk putar balik ke arah Terminal Tanjung Priok. Padahal, mikrolet itu baru keluar dari Terminal Priok.

Dari arah belakang, tepat di sisi kanan jalan, melaju sepeda motor Dede Subardi (53) yang memboncengkan istrinya, Susi Suharti (51). Tabrakan tidak bisa dihindari.

Di Jakarta Pusat, kecelakaan beruntun terjadi akibat sebuah taksi yang tiba-tiba berhenti di Jalan KH Hasyim Ashari, Gambir. Kecelakaan ini melibatkan 2 sepeda motor, 1 mobil, dan 1 bus Mayasari Bakti.

”Korban seorang pengendara sepeda motor yang cedera ringan di kaki,” kata Kepala Unit Kecelakaan Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Pusat Ajun Komisaris Antoni Wijaya. Korban bernama Nurhasan yang bermukim di Jalan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Berdasarkan penyelidikan petugas, tabrakan bermula dari taksi yang berhenti mendadak di depan Daindo Finance. Nurhasan yang naik sepeda motor tidak bisa mengendalikan kendaraannya sehingga menabrak taksi. Di belakang Nurhasan ada Salim yang menaiki sepeda motor dan berupaya menghindar, tetapi malah tersenggol sepeda motor Nurhasan sehingga terjatuh.

Karena melihat ada dua sepeda motor yang terjatuh, Mulyadi terpaksa mengerem mobil Toyota Avanza yang ia kendarai. Akan tetapi, mobil itu malah ditabrak bus Mayasari Bakti P-7 trayek Pulogadung-Kalideres sehingga melindas sebagian sepeda motor yang terjatuh.

”Kerusakan kendaraan tidak parah. Pengemudi taksi yang berhenti mendadak itu kabur dan gagal diidentifikasi oleh para korban serta saksi,” kata Antoni.

Soma, sopir bus, mengatakan, rem dan kemudi berfungsi baik. Namun, karena jarak antara bus dan mobil sangat dekat, rem gagal menghentikan bus seketika.

(fro/mdn/bro)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com