Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikira Teroris, Ternyata Pencuri Sepeda Motor

Kompas.com - 29/03/2012, 21:11 WIB
Ari Widodo

Penulis

DEMAK, KOMPAS.com - Enam tersangka komplotan pencuri spesialis sepeda motor yang dikenal sebagai "Kelompok Bekasi" dibekuk jajaran Reserse Polres Demak di sebuah rumah kos di Desa Bandungrejo, Kecamatan Mranggen. Keenam tersangka masing-masing Ali Sofyan alias Oon (35) dan Supriyadi alias kopral (37) warga Bekasi, Ferry Irawan (35) dan Ismail alias Cacing (35) warga Lampung, Ngatman (29) dan Dwi Supriyanto (32) warga Mranggen.

Selain para tersangka, dalam penggerebekan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu pucuk senjata api jenis revolver kaliber 38 beserta enam peluru aktif, tiga buah HP, tang, obeng, tujuh mata obeng, kawat untuk membuka gembok, satu pegangan 'T', tiga unit sepeda motor jenis Yamaha Vega, Mio dan Honda Spacy. Bahkan petugas terpaksa menembak kaki salah seorang tersangka karena berusaha melarikan diri.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Demak, AKP Sutomo, Kamis (29/3/2012) saat gelar perkara menjelaskan, penangkapan para tersangka berawal dari laporan warga yang curiga di daerahnya ada empat penghuni kos yang berdialek luar Jawa. Warga khawatir dengan keberadaan mereka karena gerak geriknya mencurigakan. Warga mengira kelompok tersebut merupakan komplotan teroris. Apalagi ada warga yang sempat memergoki salah satu dari penghuni kos tersebut menyelipkan pistol di pinggang. Sehingga warga langsung melaporkannya ke Polsek Mranggen.

Kemudian informasi tersebut langsung ditindaklanjuti Polsek Mranggen dengan menerjunkan anggotanya ke lokasi. Setelah dilakukan pengintaian, kemudian petugas melakukan penyergapan. Namun dalam penggerebekan itu, petugas tidak menemukan dokumen-dokumen penting terkait aksi terorisme. Petugas justru menemukan seperangkat peralatan yang biasa digunakan para pelaku kejahatan untuk aksi pencurian sepeda motor dan sepucuk senjata api.

"Takut ada teroris, warga yang curiga dengan orang asing yang kos di wilayahnya, kemudian melaporkannya ke Polsek Mranggen. Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi warga, sehingga para tersangka pencurian kendaraan bermotor tersebut berhasil diringkus," kata AKP Sutomo.

Dari pengakuan keempat tersangka, selama dua bulan beroperasi di wilayah Demak dan sekitarnya, "Kelompok Bekasi" itu sudah 60 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di lokasi yang berbeda. Dan dari hasil pengembangan dan kesaksian keempat tersangka, barang hasil kejahatan tersebut dijual kepada temannya, Ngatman (29) dan Dwi Supriyanto (32) warga Mranggen. "Mereka berempat berperan sebagai eksekutor atau pemetik sepeda motor. Sedangkan dua temannya warga Mranggen Demak sebagai penadahnya," tambah Sutomo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com