Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarik Seluruh Senjata Api dari Masyarakat!

Kompas.com - 07/05/2012, 16:11 WIB
R. Adhi Kusumaputra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tidak ada cara lain untuk menciptakan ketertiban kecuali dengan menarik seluruh peredaran senjata api di kalangan masyarakat sipil tanpa terkecuali yang dimiliki anggota DPR RI.

"Hukum secara tegas dan transparan penyalahgunaan senjata api baik yang melibatkan warga sipil maupun aparat TNI seperti dalam kasus Koboi Palmerah dan Polri, seperti kasus yang menimpa mantan Kapolda Metro Jaya pada 19 Desember tahun lalu," kata Ketua BP Setara Institute Hendardi dalam siaran persnya hari Senin (7/5/2012).

Hendardi mengungkapkan, aksi premanisme dengan menodongkan senjata api yang dilakukan oleh Iswahyudi hanyalah salah satu contoh aksi koboi yang dilakukan oleh masyarakat karena kelewat percaya diri dengan memegang senjata api.

"Peristiwa lain yang tidak terekspos jauh lebih banyak. Peredaran senjata di kalangan sipil merupakan bentuk privilege negara terhadap mereka yang berpunya untuk 'membeli' senjata api. Dispensasi yang diberikan atas dasar kemampuan membayar bukanlah pertimbangan obyektif seseorang boleh memegang senjata api," katanya.

Peredaran senjata api di kalangan masyarakat sipil dengan alasan apapun hanya membuktikan aparat keamanan, polisi tidak mampu menjalankan fungsi keamanan sesuai wewenang tugasnya. Seharusnya, setiap warga negara yang merasa terancam keselamatannya cukup memberi tahu polisi untuk melindungi, karena tugas utama polisi adalah melindungi keamanan warga negara.

Peredaran senjata api, nyata-nyata hanya menebarkan teror bagi mereka yang tidak berpunya dan lemah. Yang terjadi bukan malah untuk melindungi diri, tapi untuk menunjukkan bahwa dirinya digdaya dibanding dengan yang lain.

Perilaku semacam ini bukan hanya tidak pantas bagi para pengusaha dan pribadi berpunya, tapi juga tidak pantas bagi anggota DPR RI yang beberapa diantaranya merasa “gagah” dengan menenteng senjata api.

Penarikan senjata api dari masyarakat sipil pada 2007 ternyata hanya seremonial yang tidak pernah tuntas karena pada dasarnya peredaran senjata api dan perizinannya merupakan bagian praktik bisnis di kepolisian. Faktanya, masih sekitar 1700-an senjata api beredar di tengah masyarakat dengan alasasn masa izin yang belum habis.

Selain di kalangan masyarakat sipil, akuntabilitas penggunaan senjata api juga tidak pernah dilakukan secara transparan. Ketika banyak peristiwa penyalahgunaan senjata api oleh oknum Polri dan TNI, penghukuman tidak pernah dilakukan secara tegas. Penindakan hanya berujung pada pengenaan sanksi disiplin yang tidak membuat jera si pelaku.

"Penindakan atas brutalisme di kalangan TNI khususnya, tidak akan pernah menampilkan wajah keadilan karena TNI tidak tunduk pada peradilan umum yang fair. Peradilan militer yang selama ini digelar sebagai instrumen hukum bagi anggota TNI hanyalah dagelan peradilan yang dilegitimasi negara untuk memanjakan TNI yang tetap dianggap warga negara yang supreme," demikian Hendardi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com