Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidik PPNS Perikanan Ancam Wartawan Pakai Pistol

Kompas.com - 11/06/2012, 16:29 WIB
Kontributor Kompas TV, Budy Setiawan

Penulis

MANOKWARI, KOMPAS.com - Seorang oknum Penyidik PPNS perikanan, Dinas Kelautan dan Perikanan provinsi Papua Barat, Zulkifli, mengancam wartawan dengan menggunakan sebuah pistol, Senin (11/6/2012). Kejadian ini terkait kasus pengebomam ikan yang sedang diproses di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Barat

Awal kejadian, Zulkifli mengirim pesan kepada koresponden Metro TV, Abdul Muin pada, Minggu kemarin. Di dalam pesan singkat itu diminta agar kasus tersebut dapat dipublikasi. Namun pesan singkat yang dikirim pelaku tidak dijawab oleh Abdul Muin. Pelaku lantas kembali mengirim pesan singkat berupa nada ancaman.

"Dia sms seperti bentuk undangan liputan. Namun sms itu tidak saya balas, sehingga dia sms lagi akan menuntut saya dengan undang-undang pers, dan di akhir kalimat ada tulisan dia mengaku dari penyidik Mabel Polri," kata Muin di Manokwari.

Muin mengatakan, membaca ada nada ancaman itu, dirinya ingin mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan. Saat mendatangi kantor Dinas Perikanan rekan-rekan wartawan lainnya juga ikut bersama Muin. Di kantor itu, Zulkifli mendatangi kehadiran koresponden Metro TV, dengan keadaan kurang bersahabat.

Bahkan, karena keinginan Zulkifli untuk mengajak koresponden Metro TV ini ke dalam ruangan ditolak, maka sempat terjadi keributan. Wartawan lainnya yang melihat keadaan ini, langsung mengeluarkan kamera untuk merekam gambar. Pelaku tidak terima dengan keadaan ini, ia emosi dan mengejar koreponden SCTV yang sedang merekam.  Pelaku sempat mendorong handycam koresponden SCTV serta hendak mengeluarkan pistol yang digantung di pinggangnya untuk menakut-nakuti.

Atas kejadian ini, Koreponden Metro TV ditemani rekan-rekan wartawan lainnya langsung membuat laporan ke polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com