Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berita Foto: Pemusnahan Narkoba Senilai Rp 1,1 Triliun

Kompas.com - 05/07/2012, 15:09 WIB
Vitalis Yogi Trisna

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Sesuai Undang-Undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya melakukan pemusnahan barang bukti narkoba. Kegiatan pemusnahan ini dilakukan secara terbuka agar masyarakat mengetahui bahwa barang bukti narkoba yang disita benar-benar akan dimusnahkan.

Dalam melakukan proses pemusnahan, pihak kepolisian menggunakan alat insinerator yang bersuhu sangat tinggi yang ada pada area pemusnahan dan dokumen Angkasa Pura Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Kamis (5/7/2012). Karena akan langsung habis terbakar maka tidak akan ada efek negatif terhadap masyarakat sekitar.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu, ekstasi, ganja, heroin, kokain, dan pil happy five. Jika dikonversikan, barang bukti tersebut diprediksi mencapai Rp 1,1 triliun. Pihak kepolisian sendiri mengklaim telah menyelamatkan 20.405.530 jiwa manusia dengan melakukan pemusnahan ini.

Adapun barang bukti tersebut berasal dari sindikat internasional, seperti dari negara Meksiko, Iran, Belanda, China, Thailand, Myanmar, serta Malaysia, yang disita dalam beberapa bulan terakhir. Sementara untuk barang bukti ganja berasal dari sindikat nasional lintas Aceh, Medan, dan Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com