Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi dan Lagi, Sidang Terdakwa Afriyani Ditunda

Kompas.com - 16/07/2012, 17:36 WIB
Adri Prima

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lanjutan sidang pengemudi Xenia maut di Tugu Tani, Afriyani Susanti, untuk kesekian kalinya kembali ditunda. Jadwal sidang hari ini, Senin (16/7/2012), tidak bisa digelar karena saksi ahli tidak bisa memenuhi panggilan.

Agenda sidang antara lain mendengarkan keterangan saksi ahli dari pakar hukum pidana yaitu Dr Khaerul Huda. Namun karena hari ini berhalangan, ia meminta waktu untuk sidang susulan.

"Yang bersangkutan tadi katanya bisa hadir, namun tiba-tiba ada panggilan dari Kapolri di mana beliau harus memenuhi panggilan tersebut," kata Soimah selaku Jaka Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (16/7/2012).

Ketua Majelis Hakim, Antonius Widyanto sepakat untuk menunda persidangan. "Sidang ditunda hingga Rabu (18/7/2012), dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi ahli dan saksi meringankan, dengan demikian sidang hari ditutup," tutur Antonius sembari mengetok palu.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum menegaskan bahwa para saksi tersebut akan tetap diundang pada pukul 10.00 WIB. Dari pantauan Kompas.com, terdakwa Afriyani datang dengan didampingi penasehat hukumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com