Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Hari, Puskopti Jaktim Sita Dua Ton Tahu-Tempe

Kompas.com - 26/07/2012, 22:37 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Koperasi Tahu dan Tempe Indonesia (Puskopti), Jakarta Timur menyita dua ton tahu dan tempe dalam dua hari "sweeping" yang dilakukan di pasar-pasar di Jakarta Timur, seperti Pasar Ciracas, Klender, Pulogadung, dan lainnya.

Hal tersebut disampaikan Suyanto, Ketua Puskopti Jakarta Timur saat dihubungi wartawan, Kamis (26/7/2012).

"Jadi jumlah yang dikumpulkan hampir sekitar dua ton. Untuk wilayah Jakarta Timur, Kira-kira segitu. Jumlah ini didapat dari mereka yang masih memproduksi atau berjualan. Inikan kami sudah sepakati, dan sudah kami sosialisasikan sebelumnya, tetapi masih ditemukan sampai dengan hari ini," ujar Suyanto.

Sementara itu, Suyanto menolak menyebutkan aksi tersebut sebagai aksi "sweeping". Pasalnya, pihaknya hanya ingin rekan-rekannya mengikuti kebijakan yang telah disepakati sebagian besar produsen tahu dan tempe.

"Ini tujuannya untuk menunjukkan komitmen kami, solidaritas kami, bahwa kami kompak. Karena kami hanya melakukan pengawasan dan pengawalan, supaya apa yang disepakati berjalan. Mereka semua itu rekan-rekan saudara kita, kalau protes memang ada, tapi langsung diberikan pemahaman," tandasnya.

Selanjutnya, pihaknya juga masih mengeluhkan pemerintah yang mengizinkan impor kedelai oleh perajin secara kolektif. Karena persoalannya, para produsen tahu dan tempe belum mampu mengimpor kedelai.

"Pemerintah persilakan Kopti impor sendiri. Masalahnya, Kopti tidak mampu impor sendiri. Harusnya pemerintah memfasilitasi," tegas Suyanto.

Ditempat terpisah, Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Timur, Komisaris Polisi Didik Hariyadi mengatakan, pihaknya dapat menindak aksi tersebut, karena menurutnya hal tersebut termasuk tindak pidana.

"Itu bukan kewenangan koperasi. Kalau ada laporan tindakan seperti itu bisa dipidana," kata Didik Hariyadi.

Ia melanjutkan, koperasi seharusnya menerapkan sanksi internal kepada anggota (produsen atau pedagang) yang melanggar kesepakatan. "Bukannya mengambil komoditas," katanya.

Untuk itu, kata Didik, produsen dan pedagang yang merasa dirugikan dapat melapor ke kantor Polisi terdekat, untuk ditindak lanjuti.

Seperti diberitakan sebelumnya, selama tiga hari, sejak tanggal 25 sampai 27 Juli 2012, Puskopti seluruh Jabodetabek mogok produksi dan penjualan tahu-tempe.

Mereka protes kenaikan harga kedelai dari Rp. 5.000 menjadi Rp. 8.200 per Juli. Aksi "sweeping" digelar untuk memastikan tidak ada lagi produsen atau pedagang yang masih berjualan pada tiga hari aksi mogok sampai dengan hari Jumat (27/7/2012) besok itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com