JAKARTA, KOMPAS.com - Tujuh tersangka kasus bullying di SMA Don Bosco akan ditahan di rutan anak-anak, Rutan Salemba. Mereka akan menginap di Hotel Prodeo itu selama 20 hari.
Dalam paparan kepada pers di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2012), Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Hermawan menerangkan, penahanan 20 hari itu sesuai dengan Pasal 16 Undang-undang Perlindungan Anak.
"Penahanan pertama akan berlangsung selama 20 hari, kemudian akan diperpanjang selama 10 hari. Jadi totalnya 30 hari," papar AKBP Hermawan.
Proses ini, terang dia, berbeda dengan penerapan pada tahanan dewasa. Untuk tahanan dewasa, penahanan akan berlangsung selama 20 hari untuk kemudian diperpanjang menjadi 40 hari.
Ketujuh pelajar yang akan ditahan masing-masing berinisial AA, AK, KA, RR, RJ, SA, dan GC. Inisial terakhir adalah seorang mantan siswa SMA Don Bosco yang telah dikeluarkan dari sekolah lantaran berkelakuan buruk. Sementara enam yang lain adalah siswa kelas 3 SMA tersebut.
"Saat ini mereka masih ditangani unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak). Besok akan dipindahkan ke Bapas (Badan Pemasyarakatan), kemudian ke Lapas Salemba," lanjut Kasat Reskrim.
Hermawan juga menjelaskan, jika keluarga kedua belah pihak memilih untuk melalui jalur damai, proses hukum tetap bisa dilanjutkan.
"Karena ini delik aduan sehingga proses hukum akan tetap jalan," imbuh Hermawan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.