MADIUN, KOMPAS.com — Giono alias Agus Setiawan alias Nonot (35), Senin (26/8/2012), dibekuk polisi. Dia ditangkap karena mengaku sebagai anggota Kepolisian Resor Madiun Kota dan menipu janda dengan melarikan sepeda motor korban.
Kepala Kepolisian Sektor Manguharjo, Madiun, Komisaris Agus Suharyono mengatakan, Giono ditangkap di Kediri bersama sepeda motor yang dilarikan. Ia langsung dijebloskan ke penjara untuk menjalani proses hukum. Kasus ini bermula dari laporan korban, Nanik Budi Riani (42). Pada pertengahan Agustus 2012, ia pergi berboncengan dengan pelaku naik sepeda Yamaha Xeon AE 3385 RN.
Sesampainya di depan asrama polisi Kota Madiun, pelaku menyuruh korban turun. Ia diminta mengambil jaket yang tertinggal di dalam asrama. Korban yang terperdaya mencari jaket pelaku di dalam asrama, tetapi tidak berhasil menemukannya. Saat kembali, pelaku sudah kabur. Kepada polisi, Nanik mengaku kenal pelaku pada Juni 2012. Saat itu, pelaku mengaku sebagai calon pembeli sepeda motor. Kepada korbannya, pelaku mengaku bekerja sebagai polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.