Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Perdana John Kei, Ruang Sidang Penuh Sesak

Kompas.com - 28/08/2012, 11:32 WIB
Adri Prima

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tempat berlangsungnya sidang perdana John Kei, terdakwa pembunuhan mantan bos PT. Sanex steel, Tan Hari Tantono alias Ayung, Selasa (28/8/2012), penuh sesak. Ruang sidang dipenuhi pengikut John Kei, polisi, dan awak media. John Kei di sidang bersama dua anak buahnya yakni Joseph Hungan dan Mukhlis.

Di luar ruang sidang atau area sekitar pengadilan, ratusan aparat gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat berjaga-jaga lengkap dengan senjata laras panjang. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Senin (27/8/2012), mengungkapkan, polisi menurunkan 340 personel untuk mengamankan jalannya pesidangan.

Polisi memeriksa dengan ketat para pengunjung yang hendak masuk ke area pengadilan. Pantauan kompas.com, pengunjung sidang John Kei harus melewati tiga kali pemeriksaan badan dan tas bawaan dari gerbang utama hingga ruang sidang. Polisi mengantisipasi barang-barang bawaan pengunjung mulai dari senjata api dan senjata tajam.

Di dalam ruang sidang, John Kei yang mengenakan kemeja putih bergaris hitam terlihat santai. Ia sempat berteriak kepada wartawan bahwa dirinya tidak bersalah. "Saya tidak bersalah," ujarnya di ruang sidang.

John Kei dihadapkan ke meja hijaun terkait kasus pembunuhan Ayung yang ditemukan tewas dengan 23 luka tusuk di sekujur tubuhnya di kamar 2701 Swissbel-hotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada tanggal 26 Januari 2012 lalu. Polisi menduga John Kei yang merupakan teman dekat Ayung ini menginstruksikan pembunuhan itu kepada anak buahnya di kamar tersebut.

Berdasarkan pengakuan para tersangka, pembunuhan terhadap Ayung dilakukan karena pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur itu berjanji akan membayarkan upah Rp 600 juta atas jasa penagihan utang (debt collector) kelompok John Kei.

Namun motif pembunuhan berencana itu kemudian berkembang seiring perkembangan penyidikan. Motif baru muncul lagi yakni dugaan motif perebutan saham PT Sanex Steel Indonesia antara John Kei dan Ayung.

Polisi menangkap delapan orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Ancola Kei, Tuce Kei, Dani Res, Kupra, Chandra Kei, John Refra Kei, Yoseph Hungan, dan Mukhlis. Lima tersangka pertama saat ini sudah menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com