Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai-partai di Parlemen Siap Verifikasi

Kompas.com - 30/08/2012, 22:58 WIB
Ilham Khoiri

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai-partai yang memiliki kursi di parlemen siap untuk melakukan verifikasi ulang sebagai peserta Pemilu 2014.

Selain itu merupakan putusan Mahkamah Konstitusi yang harus ditaati, mereka mengaku telah memiliki berbagai persyaratan yang dibutuhkan untuk proses verifikasi yang ditangani di Komisi Pemilihan Umum.

Kesiapan disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham, Wakil Sekjen Partai Demokrat Saan Mustopa, dan Ketua Dewan Pengurus Partai Amanat Nasional (PAN) Bima Arya Sugiarto, secara terpisah di Jakarta, Kamis (30/8). Ketiganya menegaskan, bahwa mereka menerima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu lalu.

Mahkamah memerintahkan seluruh partai politik, baik lama maupun baru, memiliki kursi di parlemen atau tidak, untuk mengikuti verifikasi di Komisi Pemilihan Umum untuk jadi peserta Pemilu 2014. Itu merupakan hasil uji materi (judicial review) atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu, khususnya pasal 8 ayat (1) tentang verifikasi partai politik.

Idrus Marham mengungkapkan, hasil sidang MK merupakan keputusan tertinggi dalam sistem hukum di Indonesia sehingga harus ditaati semua pihak. "Untuk verifikasi ulang, seluruh partai harus mengikuti. Kita menaati, menghormati, dan menjalankan keputusan MK," katanya.

Bima Arya Sugiarto mengungkapkan, PAN menghormati dan melaksanakan apa pun keputusan MK. Partai ini tengah melakukan program pembentukan kepengurusan sampai tingkat rayon.

Tanpa menjadi prasyarat Pemilu pun, program itu sudah menjadi bagian dari proses konsolidasi internal di partai yang berusia 14 tahun itu.

"Jadi, kami memang sudah siap," katanya. Saan Mustopa mempertanyakan verifikasi yang diberlakukan untuk semua partai itu, terutama dilihat dari prinsip keadilan dan kesetaraan.

"Apakah akan disamakan partai baru dengan partai lama yang sudah hadir di parlemen, bahkan berpuluh-puluh tahun? Terlepas dari itu, kami siap untuk verifikasi. Infrastruktur partai kami sudah melebihi persyaratan verifikasi," katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com