Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

380 Polisi Amankan Sidang John Kei

Kompas.com - 04/09/2012, 08:37 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan personel kepolisian akan dikerahkan untuk mengamankan jalannya persidangan kedua terdakwa kasus dugaan pembunuhan pengusaha Tan Harry Tantono alias Ayung, yaitu John Refra Kei, Joachim Josep Hungan, dan Muchlis B Sahab, Selasa (4/9/2012). Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini mengagendakan pembacaan eksepsi. 

"Pengamanan sudah disiapkan, pasukan gabungan dari Polda dan Polres Jakarta Pusat dan Polsek Gambir siap diturunkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto dalam pesan singkatnya, Senin (3/9/2012) malam.

Total personel kepolisian yang dikerahkan mencapai 380 orang. Berikut rincian personel keamanan yang diturunkan untuk menjaga sidang John Kei:

Personil Polda:
1. DIT SABHARA POLDA: 1 SSK (100 personel)
2. SAT BRIMOB: 2 SSK
3. PATRA: 20 personel
4. DIT RESKRIM: 50 personel
5. DIT LANTAS: 10 personel

Polres dan Polsek:
1. Satuan RESKRIM: 20 personel
2. Satuan INTELKAM: 10 personel
3. Satuan NARKOBA: 10 personel
4. Kendaraan TAHANAN: 1 unit
5. DALMAS: 30 personel
6. UPS : 20 personel
7. Polsek Gambir : 30 personel

Sebelumnya, sidang perdana yang digelar pekan lalu membacakan dakwaan terhadap John Kei dan kedua rekannya Yoseph Hungan serta Mukhlis. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa para terdakwa dengan ancaman hukuman pidana mati.

Para terdakwa dikenakan dakwaan satu yaitu Pasal 340 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1, Pasal 56 KUHP ayat (1) ke-2. Selain itu JPU juga mendakwakan pasal 338 Jo 55 ayat (1) ke -1 dan 56 (1) ke-2 KUHP sebagai dakwaan subsider terhadap terdakwa John Kei, Joachim Joseph Hungan dan Muklis B Sahab.

John Kei ditangkap pada 17 Febuari silam di Hotel C'One Pulomas, Jakarta Timur karena diduga terlibat dalam pembunuhan Ayung di Swiss Bell Hotel pada 26 Januari 2012. Polisi menangkap delapan orang tersangka dalam kasus pembunuhan ini. Mereka adalah Ancola Kei, Tuce Kei, Dani Res, Kupra, Chandra Kei, John Refra Kei, Josep Hungan, dan Mukhlis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com