Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Saksi Meringankan Terdakwa atas Kasus Klasi Arifin

Kompas.com - 18/09/2012, 23:20 WIB
Galih Prasetyo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan terdakwa Joshua Raynaldo Radja Gah digelar kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan agenda masih mendengarkan keterangan para saksi. Kali ini menghadirkan sebanyak lima orang saksi, yaitu dua orang anggota kepolisian Polres Jakarta Utara, Bripka Solehan dan Bripka Edi Waluyo, serta Roy Yosep (pelaut), Yasron dan Erikson.

Dalam kesaksian di dalam persidangan, Roy cenderung meringankan terdakwa. Dia mengaku hanya sempat melintas di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, tempat kejadian pengeroyokan sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, pada Sabtu (31/3/2012).

Kemudian saksi bersama terdakwa Joshua menuju wilayah Artha Gading untuk menyaksikan pertunjukkan "balapan" sepeda motor. Saksi bersama Joshua di Artha Gading sampai sekitar pukul 03.30 WIB.

"Saya bersama Joshua hanya sempat melintas di Benyamin Sueb, Kemayoran. Kemudian kami langsung ke daerah Artha Gading ingin melihat trak-trakan (balapan motor) sampai jam 03.30 WIB," kata Roy dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Danau Sunter Timur, Jakarta Utara, Selasa (18/9/2012).

Perihal keributan ataupun pengeroyokan di Jalan Benyamin Sueb, justru Roy tidak melihat sama sekali. Padahal dia sempat melintas di jalan tersebut. Roy dan Joshua bersama rekan-rekan menuju Artha Gading membawa sekitar 4 sepeda motor.

"Saya justru tidak melihat ada keributan di lokasi yang dikatakan tempat pengeroyokan. Apalagi pemukulan saya tidak mengetahuinya sama sekali," ujar Roy, yang mengaku sudah mengenal terdakwa selama dua tahun itu.

Selama persidangan kasus ini berlangsung dengan agenda mendengarkan para saksi. Dari sekian kesaksian masih seputar apakah terdakwa ada di lokasi kejadian dan apakah terdakwa terlibat melakukan pengeroyokan terhadap Kelasi Arifin Siri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com