JAKARTA, KOMPAS.com — Warga DKI Jakarta yang menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi diperbolehkan menggunakan hak pilih mereka dalam pemungutan suara putaran kedua pemilihan kepala daerah DKI Jakarta 2012 pada Kamis (20/9/2012) besok.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, para tahanan akan mencoblos calon gubernur dan wakil gubernur pilihan mereka pada tempat pemungutan suara (TPS) terdekat dengan Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang KPK di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
"KPK memberikan ruang dan waktu untuk tahanan KPK seperti di tahanan rutan yang lain untuk gunakan hak pilihnya sebagai warga negara yang dilindungi undang-undang," kata Johan di Jakarta, Rabu (19/9/2012).
Ia menambahkan, setiap tahanan KPK diharuskan mengenakan baju tahanan KPK selama keluar rutan untuk mencoblos. Tahanan KPK yang tercatat berdomisili di Jakarta adalah Hartati Murdaya, Neneng Sri Wahyuni, Fahd A Rafiq, Angelina Sondakh, dan Zulkarnaen Djabar.
Pada pemungutan suara putaran pertama, menurut Johan, Angelina sempat ingin menggunakan hak suaranya. Namun, niat Angie itu urung dilakukan. Johan mengatakan, sejauh ini belum ada tahanan KPK yang menyampaikan ingin menggunakan hak suaranya besok.
Berita-berita lain mengenai Pilkada DKI Jakarta dapat dilihat di Liputan Khusus Jakarta1.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.