Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Yogyakarta, FR Tersangka Pembunuh Alawy Ingin Kabur Lagi

Kompas.com - 27/09/2012, 16:49 WIB
Lariza Oky Adisty

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - FR, tersangka utama pembacokan yang menewaskan Alawy Yusianto Putra (15), telah ditangkap pihak kepolisian pada Kamis (27/9/12) pagi, di Ring Road Selatan Yogyakarta. Sebelum tertangkap, rupanya dia berencana kabur lagi dari kota Gudeg tersebut.

"Dari keterangan sementara, FR memang berencana untuk kabur lebih jauh lagi setelah bersembunyi di Jogja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Kamis (27/9/12), di Mapolda Metro Jaya.

Menurut Rikwanto, saat ini FR masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakarta Selatan, terkait tawuran antara SMAN 70 dan SMAN 6 pada Senin (24/9/12) kemarin.

"Saat ini juga masih didalami siapa yang membantu pelarian FR, serta diadakan penelusuran ke mana saja ia kabur setelah peristiwa pembacokan terjadi," tutur Rikwanto.

Selain itu, Rikwanto juga menjelaskan bahwa pihak kepolisian akan menyelidiki keterlibatan teman-teman FR yang membantunya melarikan diri.

"Untuk itu, kepolisian masih harus menghimpun informasi dari FR," ujarnya.

FR ditangkap pihak kepolisian setelah buron selama 4 hari paska-pembacokan yang menewaskan Alawy. Saat ditangkap FR tidak melakukan perlawanan.

Siswa kelas XII SMA N 70 ini terancam dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 351 Ayat 3 KUHP mengenai Penganiayaan, Pasal 170 mengenai Pengeroyokan dan Pasal 338 mengenai Pembunuhan.

Berita terkait tawuran pelajar di Jakarta bisa diikuti di topik: Tawuran Berdarah.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com