JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, pihaknya telah menandatangani surat pengangkatan FX Hadi Rudyatmo sebagai Wali Kota Solo menggantikan Joko Widodo yang mengundurkan diri karena terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta.
"Tadi surat keputusan pengangkatan wakil wali kota menjadi walikota Solo sudah ditandatangani siang, pukul 13:00 WIB," kata Gamawan di Istana Presiden Jakarta usai mengikuti rapat terbatas mengenai RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Kamis sore.
Gamawan mengatakan, setelah pengunduran diri Joko Widodo ditindaklanjuti dengan surat pemberhentian sebagai wali kota, maka proses selanjutnya adalah menunggu apakah ada gugatan Pilkada DKI hingga batas waktu pengajuan gugatan selesai pada Kamis 4 Oktober 2012 pukul 24:00 WIB.
"Jadi semua sudah lengkap tinggal tunggu hari ini apakah ada gugatan atau tidak. Kita harap besok (bila tidak ada gugatan-red) ada ada surat dari DPRD DKI Jakarta, saya akan usahakan besok juga akan urus dan antar ke Presiden," kata Gamawan.
Mendagri mengatakan, untuk mengantisipasi bila pelantikan tidak dilakukan pada 7 Oktober 2012 dan menghindari kekosongan pimpinan, maka pihaknya sudah menyiapkan surat penunjukkan pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta yang akan dijabat oleh Sekda Provinsi DKI Jakarta Fadjar Pandjaitan.
"Plt-nya akan ditunjuk Sekda DKI Jakarta daripada repot-repot orang Kemendagri ke sana. Untuk pelantikan kita tunggu kesiapan DPRD, sebab ’kan harus di depan sidang paripurna, apakah sudah siap atau belum," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.