Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Tarif Parkir Dinilai Kurang Besar

Kompas.com - 08/10/2012, 22:59 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Azas Tigor Nainggolan menyambut baik kenaikan tarif parkir di DKI Jakarta. Bahkan, menurutnya, besaran kenaikan tarif parkir Rp 1.000 masih relatif kecil dan murah.

Kenaikan tarif parkir off street dilakukan seiring disahkannya Perda Perparkiran. Menurutnya, tujuan Perda itu tidak hanya mencari kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta, tetapi juga sebagai alat pengendali kendaraan pribadi di Jakarta.

"Seharusnya tarif parkir off street (dalam gedung) menjadi Rp 5.000 per jam untuk roda empat, apalagi di tengah kota harus lebih mahal lagi. Kalau mahal kan orang jadi mikir bawa mobil. Jadi, kemacetan di jalan bisa berkurang," kata Tigor di Jakarta, Senin (8/10/2012).

Menurutnya, pengelola parkir off street jangan takut menaikkan tarif parkirnya.

"Karena kenaikan tarif parkir off street dapat menaikkan pendapatan pajak parkir menjadi sekitar Rp 400 miliar pada tahun 2013," kata Tigor.

Selain itu, Tigor menilai Dinas Perhubungan DKI Jakarta seharusnya juga menetapkan tarif parkir on street yang jauh lebih mahal dari parkir off street. Pasalnya, parkir on street dapat menyita hampir 40 persen badan jalan.

"Sekarang di Jakarta sudah ada sekitar 16.000 parkir on street resmi. Ke depan, parkir on street harus segera dihapuskan karena parkir off street di Jakarta sudah sangat banyak, yaitu mencapai 130.000 satuan ruas parkir (SRP). Kan sudah banyak parkir off street, ya ditutup saja parkir on street-nya. Enggak masalah kok. Kalau protes, jangan naik mobil. Naik kendaraan umum saja," ujarnya.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta resmi mengumumkan kenaikan tarif parkir di dalam gedung (off street). Untuk kendaraan roda empat, tarif sebelumnya yang hanya Rp 1.000-Rp 2.000 naik menjadi Rp 3.000-Rp 5.000 untuk jam pertama. Sementara itu, untuk setiap jam berikutnya, tarif parkir untuk kendaraan roda empat dipatok Rp 2.000-Rp 4.000.

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com