Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Dituding Gelapkan 5 Mobil Rental

Kompas.com - 23/10/2012, 16:05 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Suhadi, anggota DPRD Kabupaten Malang, Jawa Timur, dari Fraksi PDI Perjuangan, mangkir dari panggilan Kepolisian Resor Malang. Suhadi dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan penggelapan 5 mobil rental.

"Suhadi tidak bisa hadir hari ini. Surat panggilan pertama sudah kami kirim. Seharusnya hari ini dia hadir untuk diperiksa terkait laporan dugaan penggelapan mobil rental, sesuai laporan korban," jelas Kasatreskrim Polres Malang AKP Decky Hermansyah, Selasa (23/10/2012).

Mantan Ketua DPRD Kabupaten Malang itu, jelas Decky, tidak bisa hadir karena ada urusan di Jakarta. "Ketidakhadiran Suhadi ini disampaikan kuasa hukumnya Andi Wirasandi SH. Katanya, Suhadi sedang mendampingi Wali Kota Batu Edy Rumpoko ke Jakarta," akunya.

Menyikapi mangkirnya Suhadi, Decky menegaskan, pihaknya akan memberi surat panggilan untuk kedua kalinya. "Panggilan kedua paling lambat 31 Oktober 2012 nanti. Jika pada panggilan kedua Suhadi tetap mangkir, dengan tegas kami akan melayangkan panggilan secara paksa," tegasnya.

Kasus yang menimpa Suhadi itu berawal dari laporan 5 orang yang mengaku sebagai korban penipuan oleh Suhadi. Suhadi diduga menggelapkan mobil rental yang disewa Suhadi. Korban melapor pada Mei lalu.

Sejak Suhadi didera kasus tersebut, ia jarang masuk kantor di DPRD Kabupaten Malang. Mantan Pimpinan PDI Perjuangan Kabupaten Malang itu juga sudah diberi sanksi oleh Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Malang. Untuk surat izin pemeriksaan oleh kepolisian, sudah dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com