Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keributan BEM Nusantara, Mahasiswa Saling Lapor

Kompas.com - 23/10/2012, 20:45 WIB
Lariza Oky Adisty

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahasiswa yang terlibat tawuran saat pertemuan BEM Nusantara di Universitas Jayabaya, Senin (22/10/2012) malam, saling melapor. Sandi Rahmat Mandela (22), mahasiswa Universitas Trisakti, melapor ke Mapolrestro Metro Jakarta Timur.

Sementara dua mahasiswa dari Makassar, Basokalla (23) dan Ahmad Subarkah (20), juga melapor ke Polsektro Kramat Jati, Selasa (23/10/2012) pukul 04.00 WIB. Ketiga mahasiswa itu mengaku menjadi korban pengeroyokan pada waktu yang berbeda.

Pengeroyokan atas Sandi terjadi saat kericuhan di acara pertemuan BEM Nusantara di Universitas Jayabaya, Jakarta Timur, Senin petang. Sedangkan penganiayaan terhadap Basokalla dan Ahmad terjadi di Wisma Tanah Air di Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Berdasarkan penjelasan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, kisruh ini bermula saat BEM Nusantara mengadakan pertemuan di Universitas Jayabaya, Jakarta Timur, Senin (22/10/2012) pagi. Dalam pertemuan tersebut, para mahasiswa membicarakan serangkaian agenda.

"Kemudian terjadi insiden yang berawal dari kesalahpahaman pada petang hari menjelang magrib. Beberapa mahasiswa ingin acara diteruskan, namun ada yang meminta acara berhenti sementara karena sudah maghrib," Rikwanto menguraikan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (23/10/12).

Perbedaan pendapat tersebut berujung pada keributan dan puncaknya terjadi pelemparan mikrofon. Ternyata diketahui bahwa yang melempar adalah anggota BEM dari Makassar, dan yang terkena lemparan adalah mahasiswa Trisakti.

Para mahasiswa kemudian mencoba mencari jalan keluar dengan meminta siapapun yang bertanggung jawab untuk meminta maaf secara terbuka. Namun, meskipun usulan ini belum mendapat tanggapan, mahasiswa asal Makassar sudah pulang ke Wisma Tanah Air yang menjadi tempat mereka menginap. Insiden susulan pun terjadi di wisma tersebut.

"Insiden di depan wisma itu sekitar 20 menit. Namun karena pertemuan selanjutnya tidak menghasikan kesepakatan, masing-masing pihak melapor ke polisi untuk meminta penyelesaian secara hukum," tukas Rikwanto.

Sementara menurut Kapolrestro Jakarta Timur Komisaris Besar Saidal Mursalin, pihaknya telah mengupayakan mediasi kepada mahasiswa yang bertikai. Meski demikian proses hukum kasus ini akan tetap berlanjut.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com