Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APBD DKI Diefisienkan

Kompas.com - 30/10/2012, 03:33 WIB

Efisiensi ini, menurut pengamat perkotaan Yayat Supriyatna, sejalan dengan konsep kerja Jokowi. ”Gubernur pernah mengatakan, dia berada di kantor 1 jam dan di lapangan 7 jam. Dia juga meminta aparat pemerintahan lebih banyak di lapangan untuk mengetahui kebutuhan masyarakat. Ini bisa mengefisienkan anggaran,” katanya.

Dana yang dihemat bisa dialokasikan untuk menunjang program Jokowi, seperti pembangunan rumah susun, penambahan bus transjakarta, pembuatan kartu sehat dan kartu pintar, serta pengendalian banjir.

25 persen

Secara terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pemotongan anggaran yang tidak perlu bisa mencapai 25 persen. ”Kami terus mengkaji dan menghapus proyek yang tidak perlu atau boros,” katanya.

Menurut Basuki, ada sejumlah program yang akan membebani anggaran karena nilainya tinggi. Untuk itu, pihaknya masih terus mengkaji agar pembiayaannya bisa lebih rendah.

Saat ini, draf KUA dan PPAS yang sudah direvisi telah diserahkan kepada DPRD DKI Jakarta untuk dibahas di Badan Anggaran.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Fadjar Panjaitan mengatakan, hari Kamis pekan ini pembahasan KUA dan PPAS ditargetkan selesai dibahas. ”Hari Jumat targetnya penandatanganan nota kesepahaman (MOU) antara eksekutif dan legislatif. Setelah MOU ditandatangani, pekan depan RAPBD 2013 sudah masuk ke DPRD,” kata Fadjar.

Fadjar berharap RAPBD segera dibahas dan disahkan secepatnya supaya program-program pemerintah bisa segera dilaksanakan.

Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan mengatakan, pembahasan revisi KUA dan PPAS bisa memakan waktu hingga dua bulan.

Normalnya APBD sudah ditetapkan pada 31 November. Namun, waktu sebulan yang tersisa tidak mungkin cukup untuk menetapkan APBD 2013. DPRD akan memberikan toleransi penetapan sampai 20 Desember. (FRO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com