Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Tuntut Pemerintah

Kompas.com - 22/11/2012, 03:09 WIB

Aksi protes menolak BPJS- SJSN juga berlangsung di Surabaya (Jawa Timur), Batam (Kepulauan Riau), dan Medan (Sumatera Utara).

Khalid, koordinator aksi buruh di Batam, mengatakan, pengesahan UU tentang BPJS dan SJSN sama saja menghapus hak rakyat miskin yang terjamin dalam jaminan kesehatan masyarakat. ”Apalagi, dalam UU BPJS setiap pekerja dibebankan iuran Rp 27.000 per bulan. Kami jelas menolak,” kata Khalid.

Aksi protes dan kemacetan ini bakal terjadi lagi pada Kamis (22/11). Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan, ribuan buruh KSPI, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia, dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia dalam panji Majelis Pekerja Buruh Indonesia akan berunjuk rasa lagi.

Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia Timboel Siregar mengatakan, buruh harus bergerak bersama menuntut penghapusan sistem alih daya. ”Sekarang ini momentum untuk menghapus outsourcing, terutama sektor industri rokok,” kata Timboel.

Pengusaha keberatan

Kamar Dagang dan Industri DKI Jakarta keberatan atas penetapan Upah Minimum Provinsi DKI 2013 Jakarta sebesar Rp 2.200.000. Dasar keberatan mereka, banyak anggota Kadin DKI yang berasal dari pengusaha dan industri skala menengah.

”Di Jakarta, 90 persen penopang perekonomian adalah usaha kecil-menengah (UKM). UMP ini akan jadi persoalan baru,” kata Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Eddy Kuntadi, Rabu.

Menurut Eddy, ada sekitar 18.000 perusahaan yang terdaftar di Kadin DKI Jakarta. Sekitar 90 persen adalah UKM. Konsekuensi yang bisa terjadi akibat penetapan UMP itu, ujarnya, perusahaan justru bisa tutup karena tidak lagi memiliki daya saing.

”UKM bakal terkena dampak paling besar karena mereka usaha yang baru tumbuh. Mungkin tadinya mereka masih bisa menggaji, tetapi dengan tambahan Rp 100.000-Rp 200.000 bakal berat,” ujar Eddy.

Nyatanya, yang diterima buruh bakal lebih dari Rp 2,2 juta. Angka itu hanya patokan atau jaring pengaman yang diterima pekerja. Sudah ada sekitar 50 perusahaan dari Kawasan Berikat Nusantara di Jakarta Utara yang keberatan kepada Kadin DKI Jakarta.

”Pada dasarnya, kami terima dulu angka ini karena tak mungkin turun lagi, tetapi akan kami kaji kembali. Keputusan sudah turun, tetapi bisa ada upaya untuk penangguhan,” kata Eddy.

Di Balaikota, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, keputusan itu memang tidak bisa memuaskan semua pihak. ”Pengusaha dari Apindo sudah saya undang. Serikat juga sudah saya undang, begitu juga Dewan Pengupahan. Artinya, hal yang sudah kita putuskan jangan sampai nanti ada yang ramai lagi. Tetapi (angka) yang saya putuskan itu sudah melalui kalkulasi yang adil,” kata Jokowi yang juga pemilik usaha mebel ekspor.

Ditanya tentang imbas penetapan UMP DKI Jakarta terhadap Banten dan Jawa Barat, Jokowi mengatakan, kemungkinan itu sudah dibahas dalam pertemuan dengan kedua kepala daerah. Namun, dia mengakui, UMP tahun 2013 itu bakal memberatkan UKM. ”Nanti mereka bisa minta penangguhan,” katanya.(HAM/FRO/ILO/raz)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com