Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Tuntut Pemerintah

Kompas.com - 22/11/2012, 03:09 WIB

Jakarta, Kompas - Ribuan buruh berpawai dari Bundaran Hotel Indonesia menuju Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/11), menolak Sistem Jaminan Sosial Nasional yang mewajibkan rakyat mengiur untuk menikmati manfaat jaminan sosial. Mereka menuntut pemerintah agar bertanggung jawab.

Ribuan buruh dari sedikitnya 17 elemen ini bergabung dalam Front Nasional Tolak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial-Sistem Jaminan Sosial Nasional (BPJS- SJSN).

Ketua Umum Serikat Pekerja Nasional Bambang Wirahyoso mengatakan, dia dan elite elemen aksi telah menyerahkan pernyataan sikap tertulis kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui pejabat Sekretariat Negara karena Presiden berada di luar negeri.

Mereka menilai, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS melanggar Pasal 28 UUD 1945. Mereka meminta Presiden agar segera bersikap dalam dua minggu. Buruh juga menuntut pemerintah menuntaskan berbagai masalah ketenagakerjaan, seperti alih daya, upah, dan penegakan hukum.

”Ini masalah fundamental. Rakyat mungkin baru sadar tentang kewajiban iuran kepesertaan SJSN. Kewajiban negara kok diserahkan kepada rakyat? Persoalannya bukan hanya iuran. Undang-undang ini sudah banyak persoalan. Bagaimana rakyat membayar iuran jaminan kesehatan untuk menikmati layanan kesehatan, padahal sesungguhnya itu kewajiban pemerintah,” ujar Bambang seusai aksi.

Menurut Bambang, UU BPJS sangat kuat karena mampu mengalahkan UU No 3/1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja, yang mewajibkan pemberi kerja menanggung iuran jaminan kesehatan pekerja. Ia mengatakan, mereka akan terus berunjuk rasa menentang SJSN.

”Kalau Presiden tidak menyelesaikan, rakyat akan mengambil keputusan sendiri-sendiri. Kami akan menarik seluruh dana Jaminan Hari Tua yang ada di Jamsostek,” lanjutnya.

Bambang mengatakan, aksi Front Nasional Tolak BPJS-SJSN juga berlangsung di sejumlah kota. Mereka akan terus berunjuk rasa, sampai Presiden menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang.

Ribuan buruh berkumpul di Bundaran HI dan kawasan Gambir, Jakarta. Buruh berkumpul sejak pukul 10.00. Setelah berorasi di Bundaran HI, mereka berjalan ke Istana Merdeka mulai pukul 12.30.

Aksi ini membuat arus lalu lintas di Jalan MH Thamrin, Sudirman, dan sekitarnya macet parah. Polisi berusaha mengalihkan arus lalu lintas supaya pengguna jalan tidak terjebak kemacetan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com