Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Renegosiasi MRT

Kompas.com - 01/12/2012, 05:04 WIB

Jakarta, Kompas - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo merasa bagian yang harus ditanggung DKI dalam proyek pembangunan mass rapid transit terlalu berat. Menurut dia, seharusnya pemerintah pusat menanggung bagian lebih besar. Untuk itu, gubernur akan mengajukan negosiasi ulang.

”Setelah saya hitung-hitung, ya berat. Maka, kemarin saya lapor,” kata Jokowi, Jumat (30/11).

Sebelumnya, Jokowi menyatakan akan menemui Menteri Keuangan Agus Martowardojo untuk meminta skema baru pembagian beban pembayaran pinjaman proyek pembangunan mass rapid transit (MRT) sebesar Rp 15 triliun, yaitu 70 persen pemerintah pusat dan 30 persen Pemprov DKI Jakarta.

Saat ini, pembagian beban 42 persen pusat dan 58 persen DKI. Jika tawaran 70:30 tidak disetujui, Jokowi mengatakan bisa menurunkan menjadi 60:40.

”Saya akan ketemu beliau (Menteri Keuangan) dulu. Kalau tidak disetujui, ya, tidak apa-apa. Tetapi bagian pemerintah pusat harus lebih besar. Kalau tidak, beban DKI lebih berat, beban tiket lebih berat, beban pengembalian investasi lebih berat. Saya ingin MRT sehat walafiat,” ujarnya.

Sudah empat kali gubernur menggelar pertemuan untuk membahas MRT. Dalam rapat-rapat itu, Jokowi selalu menanyakan nilai pengembalian investasi, jumlah penumpang, dan status pinjaman.

Selain bernegosiasi dengan Menteri Keuangan, Jokowi juga berniat bernegosiasi ulang dengan pemberi pinjaman, yaitu Pemerintah Jepang. Namun, dia belum merinci bagaimana renegosiasi dengan Jepang akan dilakukan.

Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan belum menerima tawaran Jokowi itu.

”Secara resmi kami belum menerima. Untuk memutuskan, harus ada rapat lintas kementerian. Pemerintah akan mempertimbangkan tawaran itu dengan melihat komposisi keuangan daerah. Apakah Jakarta layak mendapat subsidi sebesar itu. Daerah lain juga perlu subsidi,” tutur Deputi Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Infrastruktur Lucky Eko.

Instansi yang akan membahas tawaran Pemprov DKI, antara lain, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Keuangan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com