Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Mampu Gunakan KJS, Rumah Sakit Kelimpungan

Kompas.com - 17/12/2012, 10:07 WIB
Alfiyyatur Rohmah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kartu Jakarta Sehat atau KJS tak hanya dinikmati kalangan masyarakat tidak mampu. Masyarakat yang kadar ekonominya sudah baik juga masih menggunakan KJS yang diluncurkan oleh gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo.

"Di RSUD Cengkareng, pelayanannya terbagi dua. Waktu untuk melayani masyarakat yang menggunakan askes seperti KJS, SKTM, Gakin, dan waktu untuk pelayanan masyarakat umum. Biasanya jam 5 pagi sudah banyak yang antre. Baik orang yang enggak punya, sampai orang yang berobat pakai mobil," kata Budiman, Kepala Pelayanan RSUD Cengkareng di RSUD Cengkareng, Sabtu (15/12/2012).

Dia mengatakan, untuk berobat manggunakan KJS dan kartu lainnya, masyarakat sudah banyak yang memulai antrean sejak pukul 05.00 WIB. Padahal rumah sakit membuka pelayanan mulai jam 07.00 WIB. Dalam memberikan pelayanan KJS dan surat-surat lainnya, RSUD Cengkareng memberikan pelayanan pada dua tahap, yaitu pengobatan secara gratis dengan menggunakan kartu, dan pelayanan berbayar yang dibuka siang sampai malam hari.

"Kami kan juga butuh biaya operasional, makanya dibuka dua sesi. Satu sesi untuk yang gratis mulai jam 07.00-13.00, sesi lainnya untuk umum dengan pakai biaya mulai jam 13.00 sampai malam," ujarnya.

Akan tetapi, kata Budiman, ada beberapa perawatan yang bisa digunakan di luar pukul 13.00 seperti perawatan di ruang UGD dan cuci darah. Banyak masyarakat yang menggunakan KJS karena bisa mendapatkan biaya gratisan untuk pengobatan operasi dan cuci darah. Pengobatan cuci darah sendiri bisa menghabiskan biaya Rp 800.000 pada cuci darah pertama dan Rp 650.000 pada cuci darah kedua sampai kedelapan juga dapat dilakukan secara gratis.

Rumah sakit banyak memberikan pengobatan menggunakan KJS tetapi penggantian klaim dana tersebut belum dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, RSUD Cengkareng menghabiskan dana untuk pelayanan KJS sebesar Rp 10 miliar setiap bulannya. Namun, biaya tersebut belum mendapatkan penggantian dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Tetapi, rumah sakit diperbolehkan meminjam uang Pemprov DKI untuk bisa terus beroperasi melakukan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Rumah sakit dapat mengganti biaya pinjaman tersebut saat pemprov melakukan pembayaran klaim pengguna KJS kepada rumah sakit.

Berita terkait, baca :

100 HARI JOKOWI-BASUKI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com