Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Setuju Enam Ruas Tol jika Dibutuhkan Masyarakat

Kompas.com - 15/01/2013, 18:53 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan kalau ia benar-benar akan menyetujui proyek enam ruas tol dalam kota apabila lahir dari kebutuhan publik dan bukan karena kepentingan bisnis.

"Enam ruas tol ini benar-benar akan saya setujui apabila lahir dari kebutuhan wajar masyarakat, bukan murni kepentingan bisnis," ujarnya dalam public hearing di Balaikota Jakarta, Selasa (15/1/2013).

Jokowi mengaku alasannya menggelar public hearing soal rencana pembangunan enam ruas tol di Jakarta. Jokowi mengatakan yang terpenting ia ingin menjadi pejabat publik yang tidak melanggar etika kebijakan.

"Saya ini mau mengaku apa adanya, karena 100 persen saya belum mengerti benar mengenai enam ruas tol dalam kota. Setelah saya mendengarkan pemaparan, mungkin 90 persen, saya menjadi lebih mengerti," kata Jokowi.

Mendengar itu, sontak seluruh publik yang memadati Balai Agung sore tadi bertepuk tangan seiring ucapan Jokowi tersebut. Salah seorang pengamat kebijakan publik, Andrinof Chaniago mengatakan kalau ada agenda bisnis dibalik mega proyek enam ruas tol dalam kota oleh investor yang meraih keuntungan dalam proyek tersebut.

"Ada agenda bisnis dibelakang enam ruas tol, ada agenda tersembunyi yang menyesatkan masyarakat, apakah sudah betul enam ruas tol ini secara kebijakan publik?" tegas Andrinof.

Dalam public hearing, selain Jokowi, juga tampak hadir Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dardak, Sekretaris Daerah Fadjar Panjaitan, Kepala Bappeda Sarwo Handayani, Asisten Sekda bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup Wiryatmoko, Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono, para pengamat, pakar, dan masyarakat umum.

Sebelumnya, Jokowi menyatakan akhirnya menyetujui pembangunan enam ruas jalan tol dalam kota yang telah digagas sejak kepemimpinan Mantan Gubernur DKI Sutiyoso.

Tidak sedikit yang sangat menyesali kebijakan Jokowi tersebut. Langkah Jokowi tersebut mendapatkan pertentangan karena kebijakan itu dinilai tidak pro rakyat.

Namun, Jokowi mengajukan tiga syarat untuk pembangunan rus tol itu. Adapun tiga syarat yang harus dipenuhi oleh PT Jakarta Tollroad Development untuk menjalankan mega proyek enam ruas tol dalam kota oleh Jokowi antara lain, boleh dilintasi oleh transportasi massal, lulus uji Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), dan tidak banyak pintu keluar masuk tol yang menyebabkan macet.

Mega proyek senilai Rp 42 triliun itu dibagi dalam empat tahap yang rencananya selesai pada 2022. Tahap pertama, ruas Semanan-Sunter sepanjang 17,88 kilometer dengan nilai investasi Rp 9,76 triliun dan Koridor Sunter-Bekasi Raya sepanjang 11 kilometer senilai Rp 7,37 triliun.

Tahap kedua, Duri Pulo-Kampung Melayu sepanjang 11,38 kilometer dengan nilai investasi Rp 5,96 triliun dan Kemayoran-Kampung Melayu sepanjang 9,65 kilometer senilai Rp 6,95 triliun.

Tahap ketiga, koridor Ulujami-Tanah Abang dengan panjang 8,27 kilometer dan nilai investasi Rp 4,25 triliun. Serta terakhir yaitu, Pasar Minggu-Casablanca sepanjang 9,56 kilometer dengan investasi Rp 5,71 triliun.

Jika sudah selesai, keenam ruas tol itu akan menjadi satu dengan tol lingkar luar milik PT Jakarta Tollroad Development, tapi tarifnya akan terpisah dengan tol lingkar luar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com