JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) belum menetapkan status 10 orang yang masih menjalani pemeriksaan terkait penggerebekan di rumah Raffi Ahmad, Minggu (27/1/2013) pagi.
Menurut Kepala Humas BNN Sumirat Dwiyanto, pihaknya masih menunggu keterangan ahli untuk menentukan status 10 orang tersebut.
"Dari 10 orang tersebut, yang positif mengonsumsi obat tertentu di antaranya K, W, M, MF, dan J. Kelima orang itu juga mengonsumsi zat turunan katinon," ujar Sumirat.
Kesepuluh orang yang belum ditentukan statusnya adalah K, W, M, MF, J, WH, SD, RJ, R, UW.
Menurut Sumirat, beredarnya zat tersebut dan bahaya yang menyerupai ekstasi saat ini betul-betul menjadi perhatian BNN dan ahli yang masih dimintai keterangannya.
Penetapan status bisa segera dilakukan. Saat ini pihaknya meminta keterangan ahli, yakni ahli farmakologi, ahli pidana, ahli gizi, dan beberapa ahli lain.
"Kami berharap, dengan adanya bantuan para ahli, pihak kami bisa sesegera mungkin menetapkan status 10 orang yang masih diperiksa," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.