Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Berburu Rumah Susun

Kompas.com - 05/02/2013, 03:29 WIB

Terkait alih sewa, Novizal mengatakan sering menerima laporan adanya alih sewa penghuni rumah susun. Namun, praktik terlarang ini sulit dibuktikan sebab penghuni rumah susun selalu mengelak ketika dirazia.

”Kami akan tertibkan praktik alih sewa ini dalam waktu dekat,” tutur Novizal.

Dia mengingatkan, jika ada penghuni yang melanggar perjanjian sewa rumah, Pemprov DKI dapat memutuskan surat perjanjian yang dibuat setiap dua tahun sekali. ”Penertiban akan kami lakukan segera. Kami masih menyelesaikan relokasi pengungsi terlebih dahulu,” katanya.

Praktik alih sewa masih berlangsung meski pengelola menyatakan telah berulang kali merazia warga. Pelaku menyewakan unit-unit rumah hingga Rp 1,5 juta per bulan meski tarif sewa resmi tidak lebih dari Rp 371.000 per bulan.

Tambora

Pembangunan tiga blok rumah susun sederhana sewa berlantai 16 di Tambora, Jakarta Barat, tahun ini bakal menjadi proyek percontohan rusunawa pasar pertama di DKI. Demikian disampaikan Kepala Bidang Perencanaan Teknis Dinas Perumahan DKI Jakarta Trianto yang dihubungi, Senin.

Ia menjelaskan, dari 16 lantai, 13 lantai di antaranya untuk tempat tinggal. Dua lantai untuk pasar tematik serta satu lantai untuk fasilitas umum dan fasilitas sosial.

Setiap lantai terdiri atas 39 unit hunian. Luas setiap unit hunian 30 meter persegi. Rusunawa juga dilengkapi lift.

Bangunan baru rusunawa pasar ini bakal menggantikan bangunan lama Rusunawa Tambora. ”Menurut rencana, bulan ini kami mulai melakukan sosialisasi,” ucap Trianto.

Dinas perumahan, kata Trianto, mengusulkan kepada gubernur agar membebaskan tarif sewa para penghuni lama Rusunawa Tambora selama beberapa bulan sebelum pindah dari rusunawa lama.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com