BOGOR, KOMPAS.com - Mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Bogor, HFIH (24) yang menjadi tersangka kasus dugaan prostitusi online, mendapat komisi Rp 500.000 per gadis belia yang dilacurkan. Selama ini dia diduga sudah melacurkan delapan gadis belia usia 15-18 tahun.
"Dari setiap transaksi Rp 1,5 juta, gadis itu menerima Rp 1 juta, sedangkan Rp 500.000 untuk tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Martinus Sitompul, Sabtu (9/2/2013).
Menurut Martinus, dalam penangkapan Jumat malam, ada tiga gadis belia yang dibawa pelaku kepada tim Polda Jawa Barat yang berpura-pura bertransaksi dengannya. Namun, di situs www.bogorcantik.blogsotcom yang digunakan pelaku untuk memasang foto dan "spesifikasi" postur tubuh gadis belia itu terdapat delapan perempuan.
"Penyidik masih mendalami siapa saja konsumen pelaku. Tiga gadis belia yang masih SMA itu sudah kami pulangkan karena mereka menjadi korban," kata Martinus.
Seperti diberitakan, Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Barat menangkap HFIH (24), mahasiswa perguruan tinggi ternama di Kota Bogor atas dugaan terlibat dalam jaringan prostitusi online. Pelaku ditangkap di salah satu kamar hotel di Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Jumat (8/2) malam bersama tiga gadis remaja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.