JAKARTA, KOMPAS.com — Tiga tahanan Polsektro Cikupa, Tangerang, melarikan diri dari sel tahanan mereka pada Selasa (26/2/2013) sekitar pukul 04.30. Para tersangka berbagai kasus itu kabur setelah merusak atap plafon sel tahanan yang mereka huni.
"Mereka melarikan diri melalui plafon dengan cara menggergaji plafon tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/2/2013).
Rikwanto mengatakan, para tersangka tersebut diduga sudah berupaya cukup lama untuk menggergaji plafon atas sel tahanan mereka untuk melarikan diri. Mereka adalah E (32), I (28), dan M (25).
Saat ini, kata Rikwanto, polisi masih melakukan pengejaran terhadap ketiga tersangka, yang dua tersangka di antaranya terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor dan satu tersangka merupakan pelaku pembunuhan berencana titipan kejaksaan.
"Saat ini dilakukan pengejaran dan mereka yang melarikan diri ini satu tahanan (satu sel)," ujar Rikwanto.
Polisi juga masih melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut. Pemeriksaan internal juga dilakukan terhadap petugas jaga yang berjaga di sel tahanan yang kabur itu.
"Kami juga masih mendalami dari mana gergaji itu bisa didapatkan dan masih dilakukan penyelidikan," tutur Rikwanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.