Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penadah Sepeda Motor Hasil Perampokan Dibekuk

Kompas.com - 28/02/2013, 02:51 WIB

Jakarta, Kompas - Polisi berhasil menangkap R dan T, dua anggota komplotan perampok yang terlibat kejahatan di Ciracas, Jakarta Timur. Dalam komplotan perampok spesialis kendaraan bemotor ini, mereka berperan sebagai penadah hasil rampokan.

Komplotan perampok di Ciracas yang merampok pada Senin (25/2) itu memperoleh perlawanan dari warga, menyebabkan dua warga tewas dan satu pelaku, DS (25), ditangkap warga.

Menurut Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Putut Eko Bayuseno, seusai memimpin apel di Kepolisian Resor Jaktim, Rabu (27/2), dengan ditangkapnya R dan T, maka ada tiga pelaku yang sudah ditangkap. Sementara itu AD yang merupakan rekan DS, yang turut beraksi dalam perampokan motor itu, masih buron.

Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Toni Hermanto, yang turut hadir dalam apel itu, mengungkapkan, R dan T ditangkap beberapa saat setelah terjadi perampokan sepeda motor di Ciracas. Komplotan itu memiliki jaringan khusus kejahatan perampokan dan pencurian sepeda motor. Mereka tak segan melukai korban dalam setiap aksinya.

Polisi, menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, membentuk tim khusus memburu komplotan pencuri atau perampok spesialis kendaraan bermotor, yang menewaskan dua orang korbannya di Ciracas.

”Kasus sudah dilimpahkan ke Polda dan Ditserse Krimum sudah membentuk tim untuk menanganinya,” katanya.

Ia menjelaskan, dari tiga anggota komplotan AD yang ditangkap adalah DS, R, dan T. Adapun R dan T ditangkap pada Selasa (26/2) malam oleh polisi, hasil pengembangan dari pengakuan DS. Dari dua tersangka itu, polisi menyita sejumlah kunci T dan sebuah sepeda motor yang diduga hasil curian komplotan AD.

”Dari keterangan ketiga tersangka, kami duga pelaku komplotan AD ini sudah puluhan kali melakukan kejahatan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Jaktim. AD, yang berhasil kabur dari kepungan warga dengan membawa pistol, kata ketiga tersangka adalah motor aksi kejahatannya atau otak pelaku,” tutur Rikwanto.

Kepala Polres Jaktim Kombes Mulyadi Kaharni mengatakan, pelaku perampokan DS dan AD diketahui beraksi dengan sepeda motor curian, dengan identitas Honda Beat warna merah. Hal itu diketahui setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sepeda motor yang ditinggalkan pelaku.

”Dari aksinya itu, pelaku cukup berani karena mereka menggunakan sepeda motor curian dalam beraksi, bukan dengan sepeda motor yang berbeda,” katanya.

Sementara itu, mengenai hasil Operasi Berantas yang berlangsung 20 hari pada 2-22 Februari, polisi menyelesaikan 753 kasus kejahatan jalanan, dengan menangkap 1.091 pelaku. Dari jumlah tangkapan itu, 945 orang ditahan, sedangkan sisanya tidak ditahan. Dari pelaku yang ditahan itu, sebanyak 156 orang merupakan target operasi karena sejumlah kejahatan jalanan yang mereka lakukan. (RTS/MDN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com