Kepala Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Mohammad Iqbal, Rabu (27/2), meyakini, patroli terpadu dan razia rutin telah menutup dan memperkecil ruang gerak pelaku kriminal.
”Patroli terpadu melibatkan polisi, TNI, dan satuan polisi pamong praja (satpol PP) setiap hari,” ujarnya.
Dalam beberapa patroli atau razia, petugas menemukan senjata, barang terlarang, dan hasil kejahatan.
Adapun razia rutin dilakukan sehari dua kali di tujuh lokasi, dan terus berpindah lokasi. Sejumlah pelaku kejahatan juga tertangkap dalam razia ini.
Jenis tindak pidana di Jakarta Utara didominasi pencurian dengan pemberatan, sebanyak 393 kasus, disusul pencurian kendaraan bermotor (337 kasus), narkotika (252), dan penganiayaan berat (225).
Secara umum, jumlah kejadian kasus turun berdasarkan jenisnya, kecuali kasus pencurian yang naik dari 103 kasus menjadi 110 kasus. Namun, tingkat penyelesaiannya naik dari 34 persen men jadi 44 persen.
Selain itu, antisipasi kriminalitas ditempuh dengan mendekati masyarakat. Pendekatan ini, antara lain, melalui program Jumat keliling, nongkrong bareng polisi, dan inovasi melalui program polisi peduli pengangguran, pendidikan, dan kesehatan. Selain pemerintah daerah, program peduli ini juga melibatkan perusahaan swasta.
Pada akhir November 2011, misalnya, polisi menggelar program polisi peduli pengangguran. Polisi memfasilitasi sekitar 1.000 pengangguran untuk diprioritaskan menempati sejumlah posisi di proyek perbaikan pelabuhan. Namun, kemampuan dan kompetensinya tetap diperhatikan sesuai kebutuhan.