JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menyebut pernyataan Yulianis yang menyatakan bahwa dirinya menerima uang sebesar 200.000 dollar AS untuk kongres Partai Demokrat di Bandung pada tahun 2010 turut merugikan keluarga, termasuk sang ayah, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Tentu kedua orangtua saya, terlebih ayah saya, Dr Haji Susilo Bambang Yudhoyono dalam kedudukannya sebagai Presiden RI," kata Ibas, saat memberikan keterangan pers di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Rabu (20/3/2013) sore.
Ibas melaporkan mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, dengan dugaan kasus pencemaran nama baik.
Selain merugikan pribadi dan keluarga, Ibas mengatakan, dalam pandangannya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut juga dirugikan dengan adanya pernyataan Yulianis yang dimuat di media terkait pencemaran nama baiknya itu.
Sebab, menurutnya, pandangan publik seakan KPK tidak melakukan respons sebagaimana mestinya terhadap informasi yang menyangkut dirinya yang disebut Yulianis menerima aliran uang korupsi.
"Oleh karena itu, melalui langkah ini, saya berharap pihak kepolisian dapat segera mengambil langkah-langkah hukum sehingga ketidakjelasan yang ada dapat diakhirinya," ujar Ibas.
Ibas melapor di Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya Agus Dwiwarsono. Turut hadir Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.