Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyerapan Anggaran SKPD Kalteng Belum Capai Target

Kompas.com - 09/04/2013, 20:41 WIB
Dwi Bayu Radius

Penulis

PALANGKARAYA, KOMPAS.com — Penyerapan anggaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah hingga triwulan I-2013 belum mencapai target. Meskipun demikian, penyerapan itu bisa ditingkatkan dari tahun-tahun sebelumnya.

Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang, di Palangkaraya, Kalteng, Selasa (9/4/2013), mengatakan, penyerapan anggaran ditargetkan mencapai 20 persen pada triwulan I-2013. "Hingga akhir Maret 2013, realisasinya sebesar 19,49 persen. Masih sedikit di bawah target," ujarnya.

"Namun, pencapaian itu sudah jauh meningkat dibandingkan periode yang sama pada tahun-tahun sebelumnya, sebesar kurang dari 10 persen. Hingga tahun 2012, upaya itu belum sesuai harapan. Penyerapan anggaran menumpuk pada triwulan III dan triwulan IV," kata Teras.

Padahal, penyerapan seharusnya bisa dilaksanakan sepanjang tahun agar meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mengurangi angka kemiskinan. Karena itu, SKPD-SKPD diminta bekerja lebih keras pada masa-masa selanjutnya. Penyerapan anggaran terbesar dicapai Biro Administrasi Pembangunan sebesar 28,15 persen.

Peringkat kedua, yakni Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kalteng sebesar 27,49 persen, disusul Dinas Pekerjaan Umum Kalteng sebesar 26,23 persen. Posisi keempat ditempati Biro Administrasi Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan Kalteng sebesar 23,68 persen.

Selanjutnya, Dinas Pertanian dan Peternakan Kalteng mampu menyerap anggaran sebesar 23,28 persen. "Terima kasih kepada SKPD-SKPD dengan penyerapan anggaran terbesar," katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com