Jakarta, Kompas -
”Setiap hari kami kehilangan semangat kerja. Kami tidak tahu harus bagaimana, sebab ini terjadi berkali-kali. Biasanya gaji turun tanggal 28 sampai tanggal 1 per bulan. Namun, sampai hari ini saya belum terima gaji,” kata pengemudi bus transjakarta Koridor IX, Merke Lourine Rumengan (40), Rabu (10/4), di Jakarta.
Lantaran terlambat turun, sejumlah pengemudi mulai tidak masuk kerja. Rabu kemarin, di kalangan mereka juga beredar rencana mogok kerja.
”Mereka sudah tidak tahan. Mungkin mogok kerja tidak bisa dihindarkan,” katanya.
Bulan lalu, pengemudi baru menerima gaji tanggal 9 Maret. Pembayaran gaji sudah tidak jelas lagi patokan waktunya. Dia sangat berharap gajinya sebesar Rp 1,6 juta per bulan dapat segera dicairkan untuk keperluan tiga anak Merke.
Ia bergabung dengan operator PT Bianglala Metropolitan sejak satu tahun lalu. ”Selama menjadi pengemudi, keterlambatan gaji ini yang paling parah,” katanya.
Kepala Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta M Akbar mengatakan, gaji pengemudi menjadi tanggung jawab operator. Dia menyayangkan persoalan ini berkali-kali terjadi. Sekarang tidak boleh dibiarkan lagi sebab bakal mengganggu mobilitas orang di Ibu Kota.
Jika operator terbukti bersalah, BLU akan menjatuhkan sanksi. Bukan tidak mungkin operator bakal diputus hubungan kerja samanya.
”Ada klausul mengenai pemutusan kerja sama. Saya akan lihat. Jika memenuhi syarat-syarat, hal itu memungkinkan dilakukan,” tutur Akbar.