Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhammadiyah: Hentikan Pembahasan RUU Ormas

Kompas.com - 11/04/2013, 06:50 WIB
Ilham Khoiri

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta Dewan Perwakilan Rakyat RI untuk menghentikan pembahasan revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Selain belum terlalu mendesak, draf revisi itu juga dinilai mengekang kebebasan masyarakat untuk berkumpul dan berserikat sebagaimana dijamin Undang-Undang Dasar 1945.

"RUU Ormas bersemangat represif terhadap ormas. Daripada membuat masalah, sebaiknya DPR menghentikan pembahasan RUU itu. Lebih baik legislatif mengutamakan hal-hal yang lebih prioritas," kata Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, di Jakarta, Rabu (10/4/2013).

Pembahasan DPR RI tentang revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) bakal disahkan dalam sidang paripurna, Jumat (12/4/2013) esok.

Namun, semakin banyak kalangan yang menolak RUU itu disahkan karena dianggap bersemangat memberangus kebebasan berserikat, berkumpul, dan berpendapat bagi warga.

Abdul Mu'ti mengungkapkan, draf revisi RUU Ormas sangat represif. Untuk mendirikan ormas, misalnya, disebutkan harus memenuhi banyak persyaratan ketat. Setiap organisasi diharuskan melaporkan hal-hal yang tak ada hubungannya dengan pemerintah, seperti bantuan pendanaan dari donatur dan dari luar negeri.

Draf juga memberi wewenang bagi pemerintah untuk membubarkan ormas yang dianggap bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45, tanpa lewat proses peradilan.

"Semua itu menunjukkan, RUU Ormas potensial digunakan kekuasaan untuk menekan organisasi masyarakat sipil. Ada semangat anti-demokrasi dengan keinginan mengontrol masyarakat terlalu ketat," katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

    Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

    Nasional
    Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

    Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

    Nasional
    Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

    Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

    Nasional
    PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

    PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

    Nasional
    Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

    Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

    Nasional
    6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

    6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

    Nasional
    Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

    Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

    Nasional
    PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

    PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

    Nasional
    Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

    Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

    Nasional
    Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

    Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

    Nasional
    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

    Nasional
    Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

    Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

    Nasional
    Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

    Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

    Nasional
    Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

    Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

    Nasional
    Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

    Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com