JAKARTA, KOMPAS.com — Dengan makin maraknya investasi bodong, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai bergerak. OJK menyediakan nomor telepon bagi nasabah yang hendak mengadukan layanan investasi lembaga keuangan nonbank. Selain itu, OJK akan melakukan edukasi nasabah melalui media.
Nasabah yang mau mengadu atau mau mengetahui produk investasi bisa menelepon 021-3501938. "Belakangan ini banyak kasus nasabah yang tertipu pada produk investasi, maka kami sebagai otoritas keuangan yang baru ingin melindungi konsumen," kata Ketua Komisioner OJK Muliaman D Hadad, Selasa (23/4/2013).
Ia menjelaskan, nasabah harus teliti memilih produk investasi. Misalnya dengan selalu mengecek izin perusahaan tersebut, badan hukumnya, dan lokasi perusahaan.
OJK juga ingin membuat layanan edukasi keuangan melalui media seperti radio dan televisi yang dekat dengan nasabah. "Informasi edukasi melalui media ini agar jangan sampai nasabah tertipu pada produk-produk investasi dengan iming-iming imbal hasil yang besar," kata Muliaman. (Nina Dwiantika/Kontan)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.