Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Total Komitmen "Fee" untuk Luthfi Hasan Rp 40 Miliar

Kompas.com - 24/04/2013, 13:43 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Total komitmen fee yang dijanjikan PT Indoguna Utama kepada  mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq  sebesar Rp 40 miliar. Dari total komitmen fee itu, baru Rp 1,3 miliar yang terealisasi.

Hal ini terungkap dalam surat dakwaan direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi yang dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (24/3/2013). Juard dan Arya didakwa memberikan hadiah atau janji kepada Luthfi yang saat itu menjadi Presiden PKS sekaligus anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat.

“Memberi atau menjanjikan sesuatu, yaitu memberikan uang Rp 1,3 miliar dari seluruh yang dijanjikan Rp 40 miliar kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara, yakni Luthfi Hasan Ishaaq selaku anggota Komisi I DPR dan selaku Presiden PKS,” kata jaksa M Roem membacakan surat dakwaan.

Menurut jaksa, uang untuk Luthfi tersebut diberikan melalui orang dekatnya, Ahmad Fathanah. Komitmen diberikan agar Luthfi menggunakan kedudukannya untuk memengaruhi pejabat Kementerian Pertanian agar memberikan rekomendasi penambahan kuota impor daging sapi tahun 2013 untuk PT Indoguna Utama dan perusahaan lain yang masih tergabung dalam grup PT Indoguna.

Posisi Luthfi sebagai Presiden PKS, dianggap mampu memengaruhi Menteri Pertanian Suswono yang juga merupakan petinggi PKS. Komitmen fee Rp 40 miliar itu dihitung dari kuota tambahan impor daging sapi Grup PT Induna Utama sebanyak 8000 ton dikalikan Rp 5000/ ton-nya.

Pemberian uang kepada Luthfi ini berawal ketika Direktur Utama PT Indoguna Maria Elisabeth Liman meminta bantuan pengusaha Elda Devianne Adiningrat agar diperkenalkan dengan Fathanah yang dikenal sebagai orang dekat Luthfi.

“Maria meminta bantuan Fathanah agar Indoguna Utama dapat tambahan kuota impor pada semester II tahun 2012,” kata jaksa Roem.

Permintaan itu pun disanggupi Fathanah. Orang dekat Luthfi ini lantas mengarahkan Maria agar membuat surat permohonan tambahan kuota yang ditujukan kepada Kementan. Namun, permintaan tambahan kuota impor daging sapi PT Indoguna Utama ini kerap ditolak pihak Kementan. Tak patah arang, Maria meminta bantuan Fathanah agar dapat dipertemukan langsung dengan Luthfi.

Pertemuan di Angus Steak House

Tak lama setelah itu, terjadi pertemuan antara Maria dan Luthfi yang juga dihadiri Elda dan Fathanah di Angus House Chase Plaza, Jenderal Sudirman, Jakarta, pada 28 Desember 2012. Dalam pertemuan tersebut, menurut dakwaan, Maria meminta Luthfi agar membantu untuk mengurus permohonan tambahan kuota impor daging sapi yang diajukan PT Indoguna ke Kementerian Pertanian.

Luthfi pun menyanggupinya dan mengupayakan untuk mempertemukan Maria dengan Mentan Suswono, bertepatan dengan acara safari dakwah PKS di Medan.

“Selanjutnya Luthfi memberi arahan kepada Maria untuk membawa kajian dan data-data yang akan dipresentasikan kepada Suswono,” kata jaksa Roem.

Setelah pertemuan itu, menurut dakwaan, Fathanah menghubungi Elda untuk menyampaikan kepada Maria agar tidak memberitahukan staf-staf Luthfi tentang pertemuan di Angus House tersebut.

Siap bantu PKS

Kemudian pada 30 Januari 2013, Fathanah kembali menghubungi Elda untuk mengatur pertemuan dengan Maria yang membahas masalah penambahan kuota impor sekaligus menanyakan apakah Maria bersedia menyumbang untuk perjalanan Luthfi dalam rangka kampanye PKS di Sumatera. Sore harinya, kembali terjadi pertemuan di Angus Steak House.

Tidak ada Luthfi dalam pertemuan kedua di Angus Steak House tersebut. Menurut surat dakwaan, dalam pertemuan itu Fathanah menyampaikan bahwa Maria akan dibantu dalam mengurus rekomendasi tambahan kuota impor daging sapi.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    Nasional
    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Nasional
    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Nasional
    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasional
    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Nasional
    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    Nasional
    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

    Nasional
    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Nasional
    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Nasional
    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Nasional
    Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Nasional
    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

    Nasional
    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Nasional
    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Nasional
    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com